hutan
Areal mangrove di Budeng dan Perancak yang memiliki potensi wisata alam dan edukasi. Di sekitar kawasan ini juga terdapat aliran sungai Perancak dan BPOL. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sungai di Perancak yang merupakan muara beberapa sungai di Jembrana memiliki potensi hutan Mangrove. Sepanjang aliran sungai yang melintasi Desa Budeng dan Perancak ini juga sering menjadi kunjungan warga di akhir pekan.

Tanaman bakau selain berada diatas tanah milik Angkasa Pura, juga tumbuh di lahan negara milik BPOL (Balai Penelitian Observasi Laut) atau Seacorm. Sayangnya, potensi ekowisata itu belum digarap.

Kepala BPOL, I Nyoman Radiarta mengatakan ada hektaran lahan milik BPOL yang sejak puluhan tahun lalu sengaja ditanami mangrove. Mangrove sendiri merupakan salah satu obyek penelitian Balai yang berada dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini. “Disini ada mangrove yang memang alami dan yang kita tanam, dari penelitan keduanya memiliki karakteristik yang berbeda dan menghasilkan karbon yang berbeda,” ujar alumni IPB yang bergelar doktor ini.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai  Siapkan 765 Tambahan Penerbangan

Di hutan mangrove yang mengepung Kantor BPOL ini juga merupakan habitat hewan-hewan perairan seperti Kepiting, burung dan lain-lainnya. Penelitian mangrove sudah sering dilakukan, mulai identifikasi, perubahan hingga isu-isu pemanasan global. Kendati kawasan ini masih tergolong kecil, namun Karbon stok mangrove disini sangat berkontribusi.

Potensi untuk mengembangkan menjadi wisata berbasis alam menurutnya sangat terbuka. Harapannya juga agar menjadikan kawasan hutan ini lestari, bertambah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca juga:  15 Agustus, "Deadline" Pedagang Kosongkan Pasar Banyuasri

Selain pariwisata berbasis alam, menurutnya banyak hal yang bisa dikembangkan terhadap mangrove yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Misalnya mengolah tanaman mangrove untuk bahan Batik tulis dan makanan minuman seperti keripik hingga jus.

Kawasan pesisir Perancak ini merupakan satu diantara empat lokasi yang menjadi kawasan Mangrove di Bali. Tiga lainnya ada di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Nusa Penida dan Tahura Denpasar. Kendati diantara hutan mangrove itu merupakan areal Seacorm, selama ini memang tidak ada larangan untuk masuk. Bahkan dulu ada upaya penebangan mangrove pihaknya sangat menyayangkan.

“Memang dari luar terlihat rimbun, tetapi di dalam ada lubang-lubang dan itu bisa kami pantai lewat citra satelit. Kalau nantinya disini dibuat model jogging track menyusuri hutan, mungkin orang yang melakukan perusakan akan berfikir,” terangnya.

Baca juga:  Hadapi Tekanan Besar, Fungsi Hutan di Bali Berkurang 600 Ha Per Tahun

Selain itu, sejumlah masalah yang harus difikirkan bersama adalah sampah. Tak jarang di sungai Perancak sampah mengambang dan tersangkut di areal mangrove. Belum lama ini, bersama berbagai komunitas pecinta alam di Jembrana, siswa dan masyarakat sengaja melakukan clean up di areal mangrove tersebut. Sejumlah papan kayu bertuliskan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan juga dipasang di titik-titik yang digunakan TPS liar. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *