Operasi Patuh Agung
Seorang polisi menunjukkan spanduk terkait pelaksanaan Operasi Patuh Agung di Gianyar. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Siapkan segala kelengkapan surat kendaraan Anda. Pasalnya, polisi mulai Selasa (9/5) menggelar kegiatan Operasi Patuh Agung (OPA) 2017. Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa tilang kepada setiap penggunan jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gde Eka Putra Astawa, Senin (8/5) mengatakan Operasi Patuh Agung ini akan digelar dari 9 hingga 22 Mei 2017. Selama 14 hari itu personil Sat Lantas Polres Gianyar dan personil di masing-masing polsek akan mengoptimalkan penindakan hukum kepada setiap pelanggar lalu lintas. “Setelah operasi simpatik kemarin yang sifatnya teguran, sekarang kita menggelar operasi patuh yang langsung turun melakukan penegakan hukum, terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Wilkum Polres Gianyar, terutama yang berpotensi laka lantas maupun sebagai potensi penyebab kemacetan lalu lintas,” katanya.

Baca juga:  Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

Kasat Lantas pun sudah memetakan daerah yang rawan pelangaran dan laka lantas. Sehingga serangkaian Operasi Patuh Agung ini personil akan langsung dikerahkan menyesar titik-titik tersebut. Seperti seputaran Ubud, Ceking, Sukawati hingga sepuataran kota Gianyar. “Jadi ruas jalan dengan pelanggaran tinggi ini tinggal kita sasar, untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar,” katanya.

Dikatakan operasi ini akan diawali apel gelar pasukan pada Selasa pagi. Kemudian dilanjutkan dengan pergerakan personil ke lapangan menyisir pelanggaran lalu lintas. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Ini, Hasil Pengundian Nomor Urut Peserta Pilpres 2024
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *