DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) membantah klaim Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wahyudi terkait insiden perampasan baju dan bendera tolak reklamasi Teluk Benoa di Festival Semarapura. Bantahan yang disampaikan Kapolres Klungkung disebut bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan terhadap tongkat bendera yang dikibarkan pada saat konser musik. Tapi pada bagian lain menyebut bahwa pengamanan bendera ForBALI dilakukan tanpa kekerasan. Pernyataan bahwa pihak Polres Klungkung hanya mengamankan tongkat dibantahnya sendiri dengan menyebut pihak ForBALI yang menyerahkan sendiri benderanya dan setelah acara selesai dikembalikan.

“Ketujuh korban menyebut bahwa bendera tolak reklamasi Teluk Benoa yang bergambar logo ForBALI dirampas oleh pihak kepolisian dan ada bukti yang menunjukkan bahwa polisi melakukan perampasan bendera pada saat Semarapura Festival tersebut. Polisi langsung merampas bendera ForBALI, tidak ada dialog apalagi sampai penyerahan bendera dengan baik-baik seperti klaim Kapolres,” sebutnya.

Baca juga:  Dorong Kemajuan UMKM, Gubernur Koster Gratiskan Stand Pameran PKB

Yang terjadi adalah Koordinator ForBALI Klungkung berusaha meminta kembali bendera yang dirampas dan namun tidak berhasil. Bantahan Kapolres atas fakta bahwa anak buahnya merampas bendera tersebut adalah pernyataan yang mengada-ada. “Kalau memang benar faktanya seperti yang disampaikan Kapolres silahkan saja dibeberkan buktinya,” tantang Suriadi Darmoko, Koordinator Divisi Politik ForBALI.

Dalih pengamanan tongkat yang dilakukan oleh Kepolisian menurut Suriadi hanyalah pembenaran  untuk merampas bendera ForBALI. Karena menurutnya, yang terjadi adalah perampasan bendera ForBALI.

Baca juga:  Dari Pengeroyokan dan Penusukan di Restoran hingga Anak Telantar di Sidakarya Juga Dicabuli

Dan dari kronologis kejadian terlihat jelas bahwa pihak Kepolisian membidik atribut-atribut tolak reklamasi Teluk Benoa. “Anggaplah benar tongkatnya membahayakan sehingga perlu dilakukan pengamanan, lantas untuk tujuan apa kepolisian mengamankan bendera tolak reklamasi Teluk Benoa yang bergambar logo ForBALI pada saat Semarapura Festival tersebut?” tanya Suriadi.

Perihal perampasan baju tolak reklamasi Teluk Benoa, ForBALI juga membantah klaim Kapolres Klungkung. Fakta yang dikemukakan oleh ForBALI adalah setelah bendera tolak reklamasi Teluk Benoa dirampas oleh polisi, mereka yang benderanya dirampas, melepas bajunya yang juga bertuliskan tolak reklamasi dan baju tersebut dikibarkan.

Baju yang dikibarkan inilah yang dirampas oleh polisi. “Bukti yang ada menunjukkan bahwa baju tolak reklamasi yang dirampas oleh polisi adalah baju yang dikibarkan, bukan yang dipakai. Dan yang merampas adalah polisi berpakaian dinas,” ujar Suriadi.

Baca juga:  Hakim Tolak Praperadilan Jero Dasaran Alit

Tindakan polisi yang melakukan perampasan bendera dan baju, menurut ForBALI, sangat kasat mata. Sehingga bantahan oleh Kapolres Klungkung kejadian tersebut hanya semakin menegaskan keterlibatan polisi dalam pembungkaman gerakan tolak reklamasi teluk benoa.

“Jika Institusi Kepolisian tidak terlibat di dalam kejadian tersebut, seharusnya Kapolres memeriksa oknum anggotanya yang melakukan tindakan perampasan baju dan bendera tolak reklamasi teluk benoa. Membantah fakta yang kasat mata hanya semakin memperkuat adanya keterlibatan institusi kepolisian dalam membungkam gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa,” pungkas Suriadi. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *