ekstasi
Pengedar narkoba berinisial AS (31) ditangkap di Jalan Pura Gatep Gang II Denpasar Utara, Kamis (4/5) lalu. (BP/ken)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Dit. Resnarkoba Polda Bali menangkap pengedar narkoba berinisial AS (31) di Jalan Pura Gatep Gang II Denpasar Utara, Kamis (4/5) lalu. Terkait kasus itu, petugas mengamankan barang bukti berupa bungkus kripik singkong yang di dalamnya berisi 90 butir ekstasi.

“Kebijakan Bapak Kapolda Bali jelas dan tegas yaitu pemberantasan sindikat narkoba. Oleh karena itu, penangkapan terus dilakukan,” ujar petugas Polda Bali, Jumat (5/5).

Baca juga:  Denda Berlaku, Jangan Kendor Pakai Masker!!

Terungkapnya kasus itu berawal dari hasil penyelidikan. Petugas dapat informasi bahwa tersangka merupakan salah satu pengedar besar di Bali. Beberapa kali diintai di tempat tinggal tersangka di Perumahan Priskila, Padangsambian, Denpasar Barat, tapi tidak membuahkan hasil.

Kamis (4/5) lalu, polisi mendapat informasi tersangka berada di Jalan Pura Gatep Gang II Denpasar Utara. Petugas langsung ke sana dan langsung melakukan penangkapan pukul 19.00 Wita. Seperti biasa, tersangka digeledah dan ditemukan bungkus kripik singkong. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat plastik klip berisi 90 butir ineks hijau dan pecahan serbuk ekstasi seberat 35,02 gram brutto. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka.

Baca juga:  Penyalah Guna Narkoba, Dua Sepupu Diamankan

Selain itu, juga disita dua HP milik tersangka dan diduga selama ini digunakan berkomunikasi dengan jaringannya. Saat diinterogasi, AS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang bandar yaitu napi LP Kerobokan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terkait pengakuan tersangka soal keterlibatan napi, kata dia, perlu didalami lagi. “Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti berada di Dit. Resnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Peredaran Narkoba Marak, BNNP "Warning" Pemkab Tabanan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *