Baliho diturunkan karena dianggap mengganggu estetika dan tidak berizin. (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Baliho bertuliskan “Bali Santhi Mewujudkan Bali Mandara” yang terpasang di sejumlah lokasi diturunkan personil gabungan yang terdiri dari Polres dan Pol PP Buleleng, Kamis (4/5). Hal itu dilakukan lantaran mengganggu estetika.

Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Suartika menjelaskan kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Joni Antara Putra itu melibatkan 1 pleton Pol PP, 1 Pleton Dalmas Polres Buleleng, dan 2 Orang Personil Sat Intelkam, Sie Propam Polres Buleleng. Selain itu ada 1 orang personil Sat Reskrim Polres Buleleng, dan personil Polsek Sukasada.

Baca juga:  Tambahan Kasus Baru, Didominasi 3 Zona Orange dan Warga Luar Bali

Tercacat ada tiga baliho yang diturunkan, yakni yang terpasang di jalan raya perbatasan Lingkungam Sangket dengan Desa Lumbanan, jalan tikungan Pura Padukuhan Desa Wanagiri dan depan pasar Desa Pancasari, barat jalan. “Yang diturunkan seluruhnya di Kecamatan Sukasada,” ujarnya.

Tindakan ini diambil lantaran baliho tersebut mengganggu estetika, disamping ditengarai tak berizin. Selain di wilayah Sukasada. Langkah serupa juga akan menyasar daerah lain. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Tarif Retribusi ke Kintamani Diturunkan, Bupati Bangli Harap Kunjungan Meningkat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *