Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan saat razia, Kamis (4/5). (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan pelanggar terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng di Jalan A. Yani, Singaraja, Kamis (4/5). Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. I Nyoman Suartika menjelaskan pemeriksaan yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Oktamawan A menerjunkan 23 personil untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran kendaraan box, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua.

Hasilnya, ditemukan 26 pelanggar, dengan rincian tanpa sim 13 pelanggar, tanpa STNK 11 pelanggar, tanpa surat-surat 2 pelanggar. Barang bukti yang disita SIM 5 buah, STNK 16, dan sepeda motor 5 unit. “Ada puluhan pelanggar yang berhasil terjaring,” jelasnya.

Baca juga:  Pascabom Bunuh Diri di Bandung, Penjagaan Polsek Diperketat

Di samping penindakan, dalam razia itu juga dilaksanakan peneguran TNKB yang sudah kedaluarsa. “Ini untuk menjaga keamanan. Pelaksanaannya akan berlanjut,” tandas Suartika. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *