Tiga Menteri
Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri) didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose (kedua kanan) mengunjungi kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis (13/4). (BP/ant)
DENPASAR, BALIPOST.com – Keinginan Pelindo III mengembangkan Pelabuhan Benoa, mendapat reaksi dari jajaran DPRD Denpasar. Sebenarnya, rencana itu sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.

Ironisnya, terjadi perubahan zona yang akan dilakukan dalam pengembangan Pelabuhan Benoa bila dibandingkan dengan rencana awal. Dikonfirmasi Rabu (3/5), anggota DPRD Denpasar I Ketut Budiarta dan AAN Gede Widiada mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail rencana pengembangan tersebut. Pasalnya, pihak Pelindo III Cabang Benoa belum melakukan presentasi atas rencana tersebut.

Oleh karena itu, Pelindo III Cabang Benoa diharapkan terlebih dahulu melakukan pemaparan atas rencana tersebut. “Kami belum tahu apa yang akan dibangun di sana (Benoa-red). Harusnya presentasi dulu, sehingga kami bisa bersikap,” ujar Widiada, politisi NasDem Denpasar ini.

Baca juga:  Tiga Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Benoa
Widiada dan Budiarta mengatakan, saat ini bukan waktunya untuk menolak atau setuju dengan RIP yang digagas Pelindo. Mengingat, secara garis besarnya pihaknya belum mengetahui apa yang akan dibuat di kawasan pelabuhan itu.

Kedua wakil rakyat ini juga menilai Pelindo III kurang transparan terhadap rencana tersebut. Selain itu, selama ini BUMN ini juga kurang “care” terhadap pemerintah daerah setempat. Buktinya, sampai kini Denpasar belum mendapatkan kontribusi dari pelabuhan. Karena bagaimanapun juga, keberadaan Pelindo III Cabang Benoa berada di wilayah Denpasar.

Proses Masih Berlangsung

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyatakan, saat ini proses masih terus berlangsung. Dikatakan, pengembangan Pelabuhan Benoa sejatinya sudah masuk dalam Perda RTRW yang dimiliki Denpasar.

Hanya, rencana yang ada sekarang ada beberapa perubahan, terutama dalam zona-zona. Ini artinya, ada perbedaan antara rencana RIP Benoa yang ada di Perda RTRW dengan rencana yang baru, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. “Pemkot Denpasar sifatnya menunggu apa hasil yang akan dilakukan oleh masing-masing tim. Termasuk, nanti hasil dari uji (konsultasi) publik yang rencananya digelar per 12 Mei mendatang di Dewan,” kata Rai Iswara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *