rutan
Kapolres Gianyar AKBP Waluya. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Pasca mendapat perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar, seorang residivis berinisial Dewa S kini dititip di Rutan Kelas II B Klungkung. Hal ini dilakukan karena menurut keterangan dokter, tersangka kasus penyekapan buruh bengkel ini membutuhkan perawatan medis. Sementara Rutan Kelas II B Gianyar yang over kapasitas tidak memungkinkan menampung tersangka.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Rabu (3/5) menjelaskan setelah mendapat perawatan di RSUD Sanijiwani sejak 29 April lalu, dokter menyatakan bahwa tersangka Dewa S memang membutuhkan perawatan medis. “Saya belum cek sakitnya itu apa, tetapi dari katerangan dokter dia memang butuh perawatan medis,“ terangnya.

Baca juga:  Kapolres Gianyar Pimpin Apel Ops Aman Nusa Menuju Era New Normal

Kondisi ini pun sempat membuat polisi kelabakan, sebab bila tersangka asal Kelurahan Gianyar ini ditahan di sel tahanan Polres perawatan tersebut tidak bisa diberikan. Sementara bila ditahan di Rutan Gianyar juga tidak memungkinkan karena over kapasitas.

“Akhirnya kami putuskan dia dititip sementara di Rutan Klungkung, karena disana masih memungkinkan. Kalau di Rutan Gianyar sudah penuh sekali, dari kapasitas 44 tahanan isinya saat ini sudah 96,“ ungkap Kapolres.

Baca juga:  Agar Mandiri, Ini yang Harus Dilakukan Mantan Pecandu

Ditegaskan, meski tersangka Dewa S dititip di Rutan Klungkung proses pemeriksaan tetap berjalan seperti biasa. Apalagi saat ini kasus tersangka yang penuh tatto ini ada dalam tiga berkas berbeda. “Pertama kasus sepeda motor di Polsek Gianyar dan Polres, ditambah kasus penyekapan buruh bengkel, “ jabarnya.

Dari tiga kasus yang bersamaan itu, perwira melati dua dipundaknya ini memastikan tidak akan memberikan penangguhan terhadap tersangka meski kini kondisinya kesehatannya kurang baik. “ Kemarin ada pihak keluarga yang memohon penangguhan, tapi ini tegas tidak bisa saya berikan karena tersangka ini sudah keterlaluan, kasusnya saja ada tiga, “ sebutnya.

Baca juga:  Pascapengamanan Terduga Teroris, Polisi Gencar Patroli Dialogis

Diberitakan sebelumnya seorang tersangka berinisial Dewa S terus mengamuk di ruang tahanan Mapolres Gianyar. Kondisi ini pun kerap membuat resah tahanan lain yang satu ruangan dengan pria asal Banjar Teges, Kelurahan Gianyar itu. Namun info terakhir menyebutkan pria yang juga residivis ini dilarikan ke RSUD Sanjiwani. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *