Menhub BKS
Menhub BKS memberikan keterangan pers. (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kemhub mengoperasikan pemanduan kapal di Selat Malaka yang selama ini dilakukan Malaysia dan Singapura. “Itu selama ini kita tidak mengelola pemanduan kapal di selat Malaka. Kita biarkan negara tetangga mengelola itu. Sekarang, kita sudah dapat right untuk mengelola itu,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi usai membuka Raker Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta, Rabu (3/4).

Namun demikian, Menhub mengatakan, Kemenhub bakal melimpahkan wewenang pengelolaan pemanduan Selat Malaka kepada PT Pelindo I. Sebagaimana diketahui, Pelindo I merupakan badan usaha pelabuhan (BUP) yang mengelola pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat Indonesia.

Rencana pemanduan di wilayah ini sudah sejak tujuh tahun lalu dibahas, namun baru 2017 ini dapat direalisasikan. Selain untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, Menhub menyebutkan, pemanduan ini juga bertujuan untuk ikut menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Baca juga:  Hadapi Arus Balik, Menhub Cek Kesiapan Bandara Soetta

“Kita akan jaga dan manfaatkan setiap jengkal wilayah teritorial Indonesia agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak wilayah perairan Indonesia yang dulunya dibiarkan begitu saja, sekarang akan kita gunakan untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah Selat Malaka ini, yang sudah lama dibahas, namun baru sekarang terlaksana,” ujarnya.

Menurut data, sekitar 60 ribu sampai dengan 80 ribu kapal per tahun dari berbagai negara baik kapal kargo maupun kapal tanker berlayar melintasi selat sepanjang 550 mil ini.
Untuk menghindari kondisi rawan kecelakaan di laut, maka sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomer. HK.103/2/4/DJPL-17 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura, Indonesia akan melakukan pemanduan terhadap kapal yang melintas selat tersebut.

Baca juga:  Danone-Aqua Raih Sertifikasi B-Corp

Pemanduan akan dilaksanakan dari titik di Iyu Kecil ke Nongsa dengan jarak kurang lebih 48 Nautical Miles. Rencana pemanduan tersebut juga telah dilaporkan pada pertemuan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam acara Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services in Straits of Malacca and Singapore yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18 -20 Januari 2017 lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kemenhub telah melaporkan bahwa pada 2017 akan melakukan pemanduan kapal yang melintasi Selat Malaka.

Adapun pemanduan di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura sifatnya adalah perairan pandu luar biasa (voluntary pilotage services) atau suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairannya tidak wajib dilakukan pemanduan tetapi apabila Nakhoda memerlukan dapat mengajukan permintaan jasa pemanduan.

Baca juga:  13 Bandara AP I Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Kemenhub menunjuk PT Pelindo I sebagai operator yang akan melakukan pemanduan kapal asing dan domestik di Selat Malaka sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. BX.428/PP 304 tanggal 25 November 2016 tentang Pemberian Izin kepada Pelindo I untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura. “Saya meminta PT Pelindo I agar melaksanakan pelayanan pemanduan secara profesional dan kompetetif dengan menyiapkan tenaga pandu yang profesional,” jelas Budi. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *