Aparat kepolisian saat melakukan penertiban di Terminal Ubung belum lama ini. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah diobok-obok Polda Bali, kini Terminal Ubung disisir oleh Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (2/5). Petugas mengamankan empat awu-awu (calo tiket bus) dan langsung dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena mengatakan, penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra pukul 15.30 Wita. Keempat orang yang diamankan itu berinisial RHS (22), IGH (36), SA (27) dan YAS (34). “Sebelum ke lapangan, saya memberikan arahan kepada anggota entang keberadaan awu-awu di dalam terminal yang sangat meresahkan penumpang,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Setelah itu, anggota Opsnal Reskrim dan Intel langsung menuju Terminal Ubung di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap awu-awu dan diamankan 4 orang tersebut.

Hasil interogasi, mereka belum terdaftar dalam organisasi di Terminal Ubung, tidak punya kitas dan mereka bekerja di perusahaan bus berbeda. “Mereka dibina dulu di Polsek selama 1 kali 24 jam. Kami akan terus memantau aktivitas mereka, termasuk keberadaan awu-awu di Terminal Ubung,” ujar Sumena. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolri Komentari Hasil Autopsi Kedua Brigadir J
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *