Regulasi Keimigrasian Timor Leste
Suasana di Atambua. (BP/ist)
ATAMBUA, BALIPOST.com – Ada regulasi yang agak “mengganjal” dalam mengembangkan Atambua sebagai destinasi crossborder. Timor Leste melarang Eskpatriat yang ada di negara tetangga itu untuk menyeberang langsung ke Indonesia, meskipun sudah ada Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia.

Karena itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan membantu mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalahnya. Karena inilah kendala di perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

”Ini merupakan pembicaraan goverment to goverment. Kami langsung akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negri (Kemlu) agar segera melobi untuk dirubah regulasi milik Timor Leste tersebut terkait dengan pergerakan wisatawan mancanegara di perbatasan,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Pasar Asia Pasifik Kemenpar Vinsensius Jemadu.

Sekadar informasi, Bupati Belu NTT Willybrodus Lay didampingi Kepala Dinas Pariwisata Belu Johanes Prihatin mengatakan, ada regulasi internal milik Timor Leste yang melarang ekspatriat (warga negara asing yang ada di Timor Leste) untuk menyebrang langsung melalui perbatasan Indonesia dan NTT melalui jalar darat.

Baca juga:  Atambua Siapkan 10 Kalender Event Crossborder 2017
Hal ini, menurut Willybrodus Lay, sangat merugikan Indonesia karena banyak sekali Wisman yang statusnya ekspatriat tersebut yang ingin ke Indonesia. ”Jumlahnya juga sangat banyak, sekitar 15 ribu orang. Bahkan beberapa orang ada yang sudah komitmen untuk berinvestasi di Atambua. Jadi selama ini, jika mereka mau ke Indonesia, harus lapor dulu ke perwakilannya di Bali, dan harus ke Denpasar dulu. Ini terlalu rumit padahal kita bebas Visa,” ujar Bupati yang biasa disapa Willy itu.

Apalagi, Menpar Arief Yahya punya taktik “Menjaring di Kolam Tetangga” seperti yang diterapkan di Singapore. Mempromosikan Wonderful Indonesia itu tidak hanya untuk Singaporean-nya, tetapi juga 15.5 juta wisman yang masuk Singapore setiap tahunnya.

Kata Willy, selama ini Indonesia tidak pernah mempersulit Timor Leste untuk datang. Begitu juga sebaliknya, ekspatriat yang ada di Indonesia dengan mudahnya bisa lewat Indonesia ke Timor Leste. ”Jika regulasi itu dicabut, selain masyarakat Timor Leste yang saat ini semakin banyak yang datang ke Atambua, para ekspatriat juga banyak yang ingin menikmati festival dan alam Atambua kita, bahkan berinvestasi,”bkata Willy.

Seperti diketahui, ada tiga pintu darat perbatasan yang bisa dilewati Timor Leste menuju NTT atau ibukota Belu, Atambua. Ketiga pintu itu adalah Mota Ain, Wini dan Mota Masin. Bahkan, ketiga pintu tersebut sudah megah dan mengalami pembangunan di era Presiden Joko Widodo. Contohnya saja Mota Masin. Imigrasi, bea cukai dan semua perangkat perbatasan di bangun megah di sebelah perbatasan Timor Leste.

Fasilitas AC di setiap ruangan, gapura bertuliskan Indonesia yang mewah, penukaran uang untuk Wisman dari Bank Mandiri serta fasilitas jalan yang sudah bagus dari perbatasan hingga Atambua.

”Kini kalau dari Timor Leste ke Atambua bisa ditempuh hanya dengan waktu 30 menit, kalau dulu ber jam-jam. Sangat berpotensi Wisman Timor Leste untuk datang ke tanah air kita, apalagi kita sudah punya banyak agenda festival yang kami buat untuk menyambut mereka,” ujar Johannes. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *