Isis
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga warga negara Indonesia (WNI) berisinial AR (20) asal Kerawang, BSIR (48) asal Tasikmalaya dan ZZG (17), dideportasi dari Turki dan tiba di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Jumat (21/4) pukul 21.40 Wita. Diduga, mereka terkait jaringan ISIS dan pada Minggu (23/4) lalu, mereka dibawa ke Jakarta.

“Sempat diperiksa di Mapolda Bali oleh tim Densus 88. Selanjutnya mereka dikirim ke Jakarta untuk pembinaan deradikalisasi,” ujar  Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Senin (24/4).

Baca juga:  Dilanda Cuaca Buruk, Polair Minta Nelayan Amankan Jukung  

Ketiga orang tersebut menumpang pesawat Emirat Airlines EK398 dari Dubai menuju Denpasar. Selanjutnya mereka turun dari pesawat menuju counter Imigrasi untuk stamp pasport. Oleh petugas Imigrasi mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kedatangan Internasional untuk dimintai keterangan anggota Densus 88.

Hasil pemeriksaan mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki naik pesawat Turki Airlines 28 Maret dan sampai di Turki 29 Maret. Setibanya di sana, mereka langsung ditahan oleh polisi Turki selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap. “Selama ditahan mereka dikasih makan roti dua kali sehari,” ujarnya.

Baca juga:  Naik ke Level Awas, Sekolah di Rendang Mulai Diliburkan Sedangkan Pasar Normal

BSIR mengatakan bahwa ia mengantar anaknya, ZZG yang telah menikah dengan AR (Desember 2016) ke Turki dalam rangka berbulan madu, Namun mereka tidak bisa menunjukan dokumen nikah maupun akte nikah. Selanjutnya mereka dideportasi dari Turki karena dokumen tidak lengkap.

Rencana awal mereka bertiga akan kembali ke Indonesia 27 April 2017, namun dimajukan (dideportasi) 20 April 2017 karena tidak membawa dokumen lengkap. Usai di interogasi, mereka langsung dibawa anggota Densus 88 ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Matangkan Pengamanan Kunker Presiden, Ini Arahan Kapolda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *