Pekerjaan
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Rekrutmen RS Bali Mandara (RSBM) yang masih menyisakan polemik dibahas dalam pemanggilan Pansel tenaga kontrak RSBM, Jumat (21/4). Dalam rapat tersebut, suasana memanas ketika Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta angkat bicara. Politisi PDI P ini meradang lantaran tidak diberlakukannya sistem passing grade dalam tes kemampuan dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Padahal, Pansel sampai mendatangkan alat untuk CAT dengan biaya besar karena hasil CAT diyakini objektif. Tapi ternyata, bobot penilaian dari CAT justru kecil. Hanya 40 persen dan tidak ada passing grade.

“Pertanyaannya adalah untuk apa kalian mengadakan alat itu. Untuk apa itu. Kok tidak langsung saja dipotong berapa misalnya. Misalnya untuk perawat nilai terendahnya 400. Di atas itu ikut semuanya, di bawah itu gugur. Otomatis dari awal sudah terseleksi,” ujarnya dengan nada tinggi.

Parta pun mengaku heran lantaran Pansel malah memberi bobot tinggi pada tes wawancara yang cenderung subjektif, yakni 60 persen. Pihaknya melihat ada yang tidak benar dalam tes wawancara itu.

Mengingat, peserta yang mengikuti tes mencapai 5.800 orang. Dari hasil pemantauan dewan, ada pelamar yang diwawancara hanya 2 menit dari idealnya 10 sampai 15 menit. “Kita akan datangkan orang itu kalau diperlukan. Hanya dua menit. Ditanya siapa anggota (dewan) yang dikenal. Hanya segitu, disuruh pulang. Acara apa itu. Ada yang ditanya dengan bahasa Bali, ada ditanya dengan bahasa Inggris. Tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya. Apa yang akan dikerjakan di RS Bali Mandara ini,” jelasnya.

Baca juga:  Lanjut, Seleksi Pegawai RSBM
Parta mengaku akan mengkonfrontir pelamar yang mengadu ke dewan dengan pewawancaranya di Wantilan DPRD Bali. Hal itu dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi dari pelamar yang merasa ada hal yang tidak transparan dalam proses rekruitmen. Politisi asal Guwang itu menegaskan dewan tidak main-main dalam menangani kisruh perekrutan tenaga kontrak RSBM.

“Kalian angkuh, ketika dewan lewat Ketua DPRD mengirim surat untuk menyetop sementara, kalian kebut. Kalau distop sementara kenapa sih. Ngebut dilaksanakan terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Rochineng mengatakan, bobot TKD dengan sistem CAT 40% dan tes wawancara 60% sudah menjadi standar dalam setiap tes. “Itu sudah standar, kami tidak buat-buat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan tenaga kontrak RSUD Bali Mandara (RSBM), Cokorda Ngurah Pemayun memilih tak hadir. Yang hadir adalah Rochineng yang juga Wakil Ketua Pansel serta Karo Humas dan Protokol Dewa Gede Mahendra Putra dan sejumlah anggota Pansel.

Pemayun tak hadir lantaran menghadiri acara anaknya di Universitas Udayana. Absennya Ketua Pansel yang juga Sekda Provinsi Bali itu sempat dipertanyakan Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana. “Saya kan harus jelas, rapat ini apa akan diteruskan atau tidak karena ketidakhadiran Ketua Pansel. Alasannya apa tidak hadir,” ujarnya. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *