Suasana rapat paripurna di DPR RI. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi X DPR dan pemerintah menggelar pertemuan untuk pembahasan akhir atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan, Selasa (18/4) malam. Hasilnya, kedua belah pihak telah menyepakati isi RUU itu melalui pengambilan keputusan tingkat I atau di level komisi.

Selanjutnya, RUU Kebudayaan akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II guna mendapat persetujuan bersama sebelum disahkan dan diundangkan. Rencananya, RUU itu akan dibawa ke paripurna DPR pada akhir April ini.

“RUU Kebudayaan telah melalui proses panjang dan siap untuk dibahas dalam sidang paripurna. Manfaat dari Kebudayaan adalah investasi positif secara jangka panjang, karena itulah RUU Kebudayaan dianggap penting,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ferdiansyah selaku pimpinan rapat.

Baca juga:  Kemenpar Gelar Workshop Indeks Daya Saing 10 Bali Baru
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, RUU Kebudayaan merupakan alat untuk memajukan kebudayaan Indonesia sekaligus melengkapi keberadaan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sedangkan fokus RUU Kebudayaan ada pada aspek memajukan budaya yang bersifat tak berbenda (intangible).

Salah satu bentuk kebudayaan yang tak berbenda adalah unsur pariwisata. “Presiden Joko Widodo pernah mencetuskan gagasan, di mana budaya dan pariwisata ditempatkan sebagai core business Indonesia,” cetusnya.

Pada pengambilan keputusan tingkat I itu pemerintah diwakili oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya serta Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, serta perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

Mendikbud dalam rapat itu menyinggung filosofi dalam RUU Pemajuan Kebudayaan. “Kebudayaan adalah investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” sebutnya.

Sedangkan Menpar Arief Yahya menyampaikan dukungannya atas RUU itu. Langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan pariwisata sebagai core business di Indonesia sebagaimana visi Presiden Joko Widodo.

Arief lantas menyodorkan data. Menurutnya, 60 persen wisman yang berkunjung ke Indonesia karena daya tarik budaya. Sedangkan 35 persen wisman ke berwisata ke Indonesia karena pesona alamnya. “Sisanya adalah daya tarik dari objek buatan atau kreasi. “Lima persen wisman tertarik pada man-made,” sebutnya.

Dalam raker itu seluruh fraksi menyetujui konten RUU Kebudayaan. Rapat ditutup dengan penandatanganan RUU Pemajuan Kebudayaan oleh perwakilan seluruh fraksi di Komisi X DPR-RI dan perwakilan pemerintah. (kmb/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *