Korban Pesta Miras
Siswi korban pesta miras melapor ke Polsek Banyuwangi, Rabu (20/4). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Aksi pesta minuman keras (miras) siswi SMA dan SMP yang melibatkan dua oknum anggota Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi, berbuntut panjang. Ketiga korban akhirnya melapor ke Polres Banyuwangi, Rabu (19/4) siang.

Ketiganya masing-masing, Rik (siswi SMA), Vir dan Nik. Khusus, Nad (siswi SMP) tak ikut melapor lantaran harus sekolah. Ketiga korban melapor ke Bidang Propam Polres dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, didampingi lintas LSM di Banyuwangi.

“Setelah kita lakukan pendampingan, dan hasil visum, kami dampingi korban melapor ke Polres. Tak hanya pesta miras, tapi ada indikasi perbuatan asusila,” kata M. Yunus Wahyudi, koordinator lintas LSM usai mendampingi korban.

Pria yang mengaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Banyuwangi ini sangat menyayangkan aksi asusila tersebut. Apalagi, kedua korban ada yang berstatus pelajar. “Karena itu kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Tak hanya disanksi internal, pihaknya mendesak oknum polisi yang terlibat juga dipidana umum,” desaknya.

Baca juga:  Dicekoki Miras Oknum Polisi, Siswi SMA Ditemukan Teler di Kandang Sapi
Menurut Yusuf, kasus asusila tak boleh membedakan pangkat. Apalagi, jika masyarakat umum melanggar asusila, langsung diproses. Artinya, kata dia, oknum polisi juga wajib diproses lebih cepat. Dia menegaskan, warga akan menggelar aksi jika proses hukum ke oknum polisi yang terlibat asusila tak segera digelar.

Yang disayangkan lagi, kata Yunus, usai diajak pesta miras, dua korban justru ditelantarkan. Sehingga, ditemukan warga tergeletak di kandang sapi. “Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Rik (16), siswi SMA di Tegaldlimo, Banyuwangi harus dilarikan ke Puskesmas Sumberberas, Kecamatan Muncar setelah overdosis minuman keras (miras), Sabtu (15/4) malam. Pesta miras itu digelar bersama dua oknum Polsek Tegaldlimo, berinisial Yd dan Hs. Kasus ini sedang diusut Polres Banyuwangi.

Selain Rik, pesta miras itu melibatkan seorang siswi SMP, Nad dan dua gadis lainnya, Vir dan Nik, seluruhnya asal Tegaldlimo. Pesta miras di kebun jeruk di Desa Kalipahit, Tegaldlimo ini juga diikuti oknum mandor Perhutani, Sg dan satu warga Ks. Khusus oknum mandor Perhutani sudah dicopot dari jabatannya akibat kasus ini. Sedangkan dua oknum polisi sedang menjalani proses disiplin di Mapolres Banyuwangi. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *