BANDA ACEH, BALIPOST.com – Ketua Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Bintang Puspayoga berharap, Dekranasda Aceh memberikan perlindungan hak cipta atas produk-produk yang dihasilkan para perajin UKM di provinsi Aceh. Sinergi Program Kemenkop dan UKM dengan Dekranas dilaksanakan dalam rangka melindungi tumbuh kembang industri kreatif di Provinsi Aceh.

“Saya juga minta ada peran Dekranasda untuk mengkoordinir pengurusan hak cipta produk UKM tersebut,” kata Bintang Puspayoga di Banda Aceh, Senin (17/4).

Istri dari Menkop dan UKM AAGN Puspayoga ini mengungkapkan, Kemenkop dan UKM sudah melaksanakan MoU dengan ementerian Hukum dan HAM terkait dengan hak cipta dan sertifikasi halal sejak tahun 2015. “Ini sudah memudahkan pelaku UKM, karena itu sudah online system. Pengurusan itu tidak berbelit lagi, mudah, dan bisa dilakukan dalam waktu satu hari tanpa dipungut biaya,” tandas Bintang.

Baca juga:  Menkop Harapkan Kampus Lahirkan Banyak Wirausaha Baru
Pada acara tersebut selain dilakukan konsultasi dan pemberkasan Hak Cipta, juga sosialisasi terkait ijin usaha mikro dan kecil (IUMK), pelatihan perkoperasian, dan pelatihan kewirausahaan. “Sosialisasi IUMK sekarang sudah dimudahkan dengan MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Dalam Negeri yang bisa diproses di tingkat Kecamatan. Saya berharap peranan daerah dan dinas terkait serta Dekranasda dapat membantu para perajin dan pelaku UKM kita,” jelas Bintang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab yang mewakili Ketua Dekranasda Aceh Hj Niazah Hamid menyatakan banyak usaha kerajinan yang berjalan stagnan meski usaha tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. “Melihat kondisi ini Dekranasda Aceh merasa terpanggil untuk mengajak kalangan perajin untuk mengikuti pelatihan-pelatihan”, tegas Hj Mauwizah. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *