Bupati Tabanan Eka Wiryastuti (kanan) saat menandatangani serah terima hibah dari Kemen PUPR. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak 99 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Yayasan/Lembaga di Indonesia tahun ini mendapat Aset Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Salah satunya kabupaten Tabanan yang mendapatkan dua aset hibah senilai Rp 6,75 miliar lebih.

Kedua aset tersebut yakni areal parkir di lingkungan Gedung Kesenian I Ketut Maria yang nilainya sekitar Rp 1,15 miliar. Serta, jalan di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, yang nilainya berkisar Rp 5,59 miliar.

Baca juga:  Ditarget Rampung Juli, Kuota JKN Tabanan Sisa 18 Ribu Orang

Proses penyerahan hibah tersebut telah dilakukan dan ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Pendopo dan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Rabu (12/4).

Usai penyerahan hibah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyebutkan, proses penandatanganan naskah dan berita acara terima serah terima tersebut sebagai upaya untuk tertib administrasi sesuai yang diamanatkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. “Ini (penandatanganan naskah dan berita acara) merupakan langkah dan upaya untuk tertib administrasi,” jelas Bupati Eka dengan singkat.

Baca juga:  Eka Wiryastuti Bebas Bersyarat, Sempat Kunjungi Kampung Halamannya

Sebelumnya, Sekjen Kementerian PUPR Prof Dr Ir Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan bahwa serah terima hibah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. “Sekarang kita tidak dapat secara sembrono mengelola aset negara,” ujarnya saat memberi sambutan sebelum proses penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *