DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Saber Pungli Dit. Reskrimum Polda dan Kejaksaan Tinggi kembali memburu orang-orang yang melakukan pungli. Pada Rabu (12/4), tim gabungan ini menangkap oknum anggota ormas berinisial WB (52) di Jalan Gunung Rinjani, Monang Maning, Denpasar Barat.

“OTT dilaksanakan pukul 13.00 Wita. Sebelumnya tim melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (13/4).

Baca juga:  Dari Ratusan Pelanggar Lalin Terekam ETLE hingga Kasus COVID-19 Bali 3 Digit

Lanjut Hengky, tim awalnya mendapat informasi bahwa di TKP masih ada pungli yang dilakukan  oknum anggota ormas. Selanjutnya tim melakukan pengintaian di toko kain  di Jalan Gunung Rinjani, Denpasar. Saat berada di toko tersebut, pelaku langsung ditangkap.

Terkait kasus itu, petugas mengamankan barang bukti  uang hasil pungli Rp 1.215.000, surat kerja sama pengamanan, buku kecil untuk rekap pungutan, stempel, HP dan buku catatan pemungutan. “Polda akan terus memburu pelaku pungli. Informasi masyarakat juga sangat kami harapkan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tipu Suami Ngaku Masih Gadis, Ibu Tiga Anak Dimejahijaukan  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *