Residivis Nyaris Ditangkap
Polsek Denbar merilis pengungkapan kasus pencurian. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pernah mendekam di LP Kerobokan tidak membuat Nyoman Mustika (54) kapok. Pada Senin (10/4), ia menyasar kos-kosan di Jalan Gunung Kalimutu Gang I, Denpasar Barat (Denbar) dan dipergoki penghuni kos tapi berhasil lolos.

Namun ia ditangkap anggota Polsek Denbar di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Gang VII, Denbar, Selasa (11/4). “Tersangka pernah ditangkap tahun 2014 terkait kasus pencurian. Setelah bebas ia kembali beraksi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Wisnu Wardana, Rabu (12/4).

Iptu Aan menambahkan, pada Senin pukul 05.00 Wita, salah satu penghuni kos Wahyu Winda Nasokhari hendak tidur di kamarnya. Saat itu ia melihat tersangka mondar-mandir di depan kos-kosan tersebut.

Baca juga:  Kepergok, Pencuri Motor Nyaris Dihajar Massa
Saat mau masuk kamar karena ingin rebahan, pelaku sudah berada di dalam kamarnya. Wahyu mengintip pelaku saat mengambil HP milik Yandi Tombi (30). Ketika pelaku ingin mengambil HP yang lain, langsung ditegur oleh Wahyu. “Kamar kos saksi dan korban kan di lantai 2, saat ditegur pelalu langsung lari ke bawah dan menghilang. Korban langsung melapor ke Polsek Denbar,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Berdasarkan laporan itu, Iptu Aan bersama anggotanya memburu pelaku. Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas tidak sulit melacak keberadaannya karena pernah ditangkap. Selanjutnya pada Selasa (11/4) pukul 16.15 Wita, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *