Keping E-KTP
Ilustrasi KTP. (BP/Dokumen)
BANGLI, BALIPOST.com – Harapan masyarakat Bangli untuk bisa memiliki E-KTP tahun ini nampaknya akan bisa terwujud. Hal itu menyusul sudah tersedianya blanko E-KTP di pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi Jumat (7/4) mengakui bahwa dalam masa pencetakan E-KTP tahap I tahun ini pihaknya mendapat jatah blanko E-KTP sebanyak 8 ribu keeping. Rencananya blanko E-KTP yang telah dijatah pemerintah pusat tersebut akan dijemput ke pusat pada 18 April mendatang.

Selain Kabupaten Bangli, kabupaten lainnya juga diakuinya mendapat jatah blanko E-KTP. Hanya saja jumlahnya berbeda-beda. “Semua kabupaten dapat. Hanya saja jatahnya tidak sama,” kata Sumantra.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab adanya perbedaan jatah untuk masing-masing kabupaten. Kemungkinan pemberian jatah disesuaikan dengan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP atau antrean print ready record (PRR) di kabupaten.

Baca juga:  Di Tabanan, 7.500 Surat Keterangan E-KTP Dicetak Bulan Ini
Mantan Kadisdikpora Bangli ini mengakui jumlah blanko E-KTP yang dijatah tersebut masih kurang dibandingkan dengan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman. Disebutkan Sumantra hingga saat ini jumlah warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP atau antrean print ready record (PRR) totalnya sebanyak 10 ribuan. “Jadi masih kurang lagi 2 ribuan,” ujarnya.

Setelah nantinya dilakukan penjemputan blanko E-KTP ke pusat pihaknya mengaku akan segera membuat jadwal untuk melakukan pencetakan. Proses pencetakan akan dilakukan secara bertahap per desa. “Nanti nyetaknya per desa. Demikian juga pendistribusianya,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *