SINGARAJA, BALIPOST.com – Tempat pengolahan pupuk organik di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt hingga sekarang dibiarkan mangkrak. Tempat pengolahan ini dibangun beberapa tahun silam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Belum sempat beroperasi, tempat pengolahan tersebut justru dibiarkan begitu saja. Padahal, warga di sekitar tempat pengolahan ini sangat membutuhkan produksi pupuk organik untuk kebutuhan tanaman anggur atau padi.

Tempat penglahan ini dibangun di atas lahan dengan luas sekitar 10 are. Di atas lahan ini dibangun gedung permanen dan dilengkapi peralatan pengolahan pupuk bermesin. Setelah pihak pemborong menyerahkan pekerjaan tersebut, bagian atap gedungnya ambruk disapu asngin puting beliung.

Setelah kejadian itu, seluruh pelaratan pengolahan yang sudah dipasang tidak dioperasikan. Seluruh peralatan bersmin itu justru dibiarkan begitu saja dan mulai mengalami kerusakan parah.

Baca juga:  Atasi Limbah Organik, Pemkab Buleleng Berencana Beri Kecamatan Eskavator
Tak hanya itu, rumput dan semak liar dibiarkan tumbuh subur, sehingga pembangunan yang diperkirakan menghabiskan total anggaran sekitar Rp 1 milair itu sia-sia. Seorang warga Gusti Ketut Armika Senin (3/4) kemarin menuturkan, sejak bangunanya roboh karena angin puting beliung instansi yang membidangi tidak pernah turun ke lapangan melakukan upaya perbaikan.

Bahkan pria asal Seririt ini mengaku heran, mengapa fasilitas yang sebenarnya bisa membantu petani justru tidak difungsikan. Apalagi, kebutuhan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman anggur atau padi di Buleleng tergolong tinggi, sehingga tempat pengolahan pupuk organik itu sangat membantu petani.

Sayang, pemerintah justru membiarkan peralatan yang sudah dibeli dengan mahal tersebut. “Sejak bangunannya roboh, itu dibiarkan sampai sekarang peralatannya seperti ini. Saya dapat kabar kalau semua biaya pembangunan dan peralatan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Sekarang kondisinya seperti ini, sehingga dana sebesar itu seolah tidak ada artinya,” katanya.

Di sisi lain Armika mengatakan, pemerintah di desa terkait atau Pemkab Buleleng juga belum melakukan upaya penanganan agar tempat pengolahan pupuk organik itu bisa berfungsi. Hanya dari informasi yang diketahuinya rencananya tempat pengolahan akan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Gerokgak.

Jika tempatnya dipindah semestinya segara dilakukan, sehingga peralatan bermesin yang kini dibiarkan begitu saja tersebut bisa dipasang di tempat yang baru dan bisa difungsikan. “Kalau sudah dipindah alat-alat ini dipindahkan, kasihan barang dibeli mahal dibiarkan rusak. Sukur saja di sini lokasinya aman, sehingga peralatan ini masih utuh, kalau tidak ditindaklanjuti bisa saja jadi sasaran maling,” jelasnya.

Pengolahan pupuk organik di Desa Kalianget sejak beberapa bulan terakhir mulai beralih fungsi. Bagian bangunan yang masih utuh dijadikan tempat menitipkan ternak bebek milik warga.

Konon, warga menitipkan ternaknya karena bangunan yang tidak difungsikan dengan baik. Pada salah satu los bangunan itu dijadikan kandang bebek. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *