relokasi
Suasana pengungsian beberapa waktu lalu. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Rencana relokasi terhadap 76 Kepala Keluarga (KK) dari dua desa yang terkena bencana alam di Kintamani yakni Banjar Bantas, Songan B dan di Banjar Yeh Mampeh, Batur Selatan terus dikebut. Dimana untuk lahan relokasi warga Yeh Mampeh bakal memakai lahan desa setempat. Sedangkan untuk relokasi di Banjar Bantas tetap akan menggunakan lahan hutan milik pemerintah yang kini masih menunggu turunnya ijin dari Kementerian Kehutanan.

Kasi Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Bangli I Ketut Agus Sutapa Minggu (2/4) menjelaskan, warga yang akan direlokasi akibat bencana lama di Kintamani sebanyak 76 Kepala Keluarga (KK) dari dua desa yakni Banjar Bantas, Desa Songan B sebanyak 26 (KK) dan  di Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan sebanyak 50 (KK).

Kata Sutapa, untuk lahan relokasi warga tersebut akan memakai lahan kawasan hutan KPH Bali Timur. Hanya saja, untuk warga di Yeh Mampeh sebanyak 50 KK yang sebelumnya yang rencananya memakai kawasan hutan di Yeh Mampeh batal memakai lahan tersebut.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pelaku Pariwisata Diminta Pahami Kebijakan Ketat Batasi Pelaku Perjalanan

“Kalau memakai lahan hutan milik pemerintah warga harus ada tukar guling 1:1. Mengingat dari warga di Yeh Mampeh tidak mempunyai lahan pengganti, sehingga atas kesepakatan aparat desa dan pemda untuk warga di Yeh Mampeh batal menggunakan lahan hutan dan sepakat menggunakan tahan milik desa setempat,” ungkap Agus Sutapa.

Sutapa menjelaskan, tanah desa yang bakal dijadikan lahan relokasi di Yeh Mampeh nanti dibagi menjadi dua lokasi yakni sebanyak 28 (KK) bakal memakai lahan di sekitaran Yeh Mampeh yang jaraknya sekitar 1 kilometer kearah utara dari tenda pengungsian. Sementara untuk 22 (KK) bakal memanfaatkan tanah milik kerabatnya yang berada di sekitar Pura Ulun Danu Batur.

Baca juga:  Naik Signifikan, Semester I Pendapatan Retribusi Kintamani Hampir Setara Perolehan 2018

“Dengan proses tersebut kita juga tidak mau kecolongan. Karena jangan sampai lahan desa yang diajukan tetap berada di zona merah. Dan setelah kita lakukan survai ke lokasi ternyata lokasi tersebut cukup aman. Sehingga semua lahan yang diajukan sebanyak 50 are dari aparat desa semuanya aman dan jauh dari zona merah. Termasuk aman dari kepemilikan karena sudah dibuatkan surat berjanian oleh aparat desa terkait lahan tersebut. Karena jangan sampai nanti bangunan yang sudah dibangun akan bermasalah. Jadi ini juga menjadi satu syarat kita untuk mendapatkan anggran dari BNPB Pusat,” jelas Sutapa.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk lokasi lahan untuk merelokasi warga di Banjar Bantas, Desa Songan pihaknya akan segera melaporkan kepada Bupati Bangli untuk bisa mempercepat proses tersebut. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya masih terus menunggu ijin dari pihak kementrian kehutanan untuk pembebasan lahan yang bakal dipakai untuk merelokasi warga.

Baca juga:  Sempadan Jurang di Kintamani Sangat Diminati, Perlu Kontrol Pemerintah

“Kita masih menunggu surat ijin turun dari Kementerian Kehutanan terkait pembebasan lahan untuk warga Songan. Kita sudah terus berkomunikasi dengan pihak kehutanan. Dan kita harap ijin itu paling lambat bisa turun setelah Hari Raya Kuningan ijin itu sudah bisa kelaur. Karena kasihan juga warga mengingat curah hujan yang turun masih tinggi. Sehingga warga bisa lebih cepat bisa berada di zona yang lebih aman agar terhindar dari ancaman bencana,” tegas Agus Sutapa. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *