TABANAN, BALIPOST.com – Permasalahan ekonomi kerap membuat seseorang nekat melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukannya. Seperti yang dialami I Wayan Putra Guntara (34), pria asal banjar dinas Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun pembasmi hama padi, Sabtu (1/4).

Diduga kuat korban yang berprofesi sebagai sopir ini nekat melakukan perbuatannya ini akibat dililit hutang. Ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang merupakan orang tua korban saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto membenarkan adanya laporan peristiwa meninggal dunia dengan cara bunuh diri di wilayah hukum polsek Kerambitan.
“Benar ada laporan dari warga yang kami terima sekitar pukul 22.00 wita dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota,” ucapnya, Minggu (2/4).

Baca juga:  Diduga Minum Racun Serangga, Penghuni Kos di Delod Peken Tewas
Dari data yang diperolehnya, Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita, I Wayan Darya (60) ayah korban melihat anaknya pergi ke kandang. Satu jam kemudian, ia pun menyusul ke kandang sembari hendak mengecek dan memberi makan bebeknya.

Saat sedang memberi makan ternaknya, Darya mendengar seperti ada suara nafas mengorok dan bau obat hama yang menyengat. Ketika dicari sumber suara tersebut, ternyata ia melihat anaknya yang tengah terguling di lantai tanah kandang miliknya.

Dan dari mulut korban keluar buih yang diduga buih akibat minum racun foradan yang biasa ditaruh di kandang. Racun ini biasanya digunakan untuk menyemprot hama padi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *