samsat
Kanit Regident Polres Bangli Ipda I Wayan Nariana. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Maraknya kasus percaloan yang terjadi di beberapa instansi pelayanan publik salah satunya kantor samsat kerap dikeluhkan masyarakat. Pasalnya praktik percaloan selain bertentangan dengan hukum juga merugikan masyarakat karena uang yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan.

Kanit Regident Polres Bangli Ipda I Wayan Nariana tak memungkiri bahwa sebagian masyarakat atau wajib pajak selama ini masih menggunakan jasa calo untuk mengurus pembayaran pajak di kantor samsat. Salah satunya karena alasan sibuk. Padahal dengan menggunakan jasa calo tentunya akan merugikan diri sendiri karena biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih banyak.

Baca juga:  Menkumham Ajak Dua Kubu Hanura Duduk Bersama

Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pihaknya mulai Kamis (30/3) menerapkan kantor Samsat Bangli bebas calo. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak yang akan menyamsat ke kantor samsat agar mengikuti aturan atau proses yang berlaku. Jangan sekali-sekali menitip lewat calo atau perantara karena merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Ipda Nariana menyatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo, pihaknya sudah membuat baner-baner serta spanduk-spanduk himbauan yang dipasang di pintu masuk dan ruang tunggu. Pihaknya memastikan proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat jika semua berkas sudah dilengkapi. “Yang penting berkasnya lengkap. Siapapun yang datang ke kantor samsat mau nyamsat kami jamin prosesnya selesai dengan cepat,” tegasnya. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Malas Ngantor, Anggota Polres Bangli Dipecat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *