SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang Nyepi, Polsek Dawan meminta para pedagang di Kecamatan Dawan untuk tidak menjajakan minuman keras (miras) jelang Nyepi. Hal ini disampaikan untuk mencegah terjadinya aksi mabuk-mabukan terutama saat pelaksanaan malam pengerupukan.

Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana didampingi Kanit Bimas Polsek Dawan Iptu Ni Kadek Wahyuningsih Giri meminta partisipasi dan dukungan semua komponen masyarakat untuk ikut membantu dalam menjaga keamanan jelang Nyepi. Pihaknya juga meminta pada saat mengarak ogoh-ogoh malam pengerupukan, semua aparatur desa, pecalang dan Linmas bisa membantu dalam pengamanannya.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Gencar Razia Arak dan Miras
“Dengan harapan agar tidak terjadi ganguan kamtibmas, sampai pada saat brata penyepian berlangsung,” jelasnya, Minggu (26/3).

Pedagang dan masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan dan mengonsumsi miras untuk sementara waktu sampai pengerupukan dan brata penyepian berlangsung. (Dewa Farendra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *