MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembobol Bali Fan Tour & Travel di Jalan Padma Utara, Legian, Kuta, Badung, I Komang Diva Santika (27) hanya bisa tertunduk saat petugas menggiringnya ke lobi Polsek Kuta, Kamis (23/3). Bebotoh tajen ini ditangkap setelah melakukan aksinya, Selasa (21/3).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebagian diantaranya Dolar Amerika, Dolar Australia dan Yuan. “Tersangka belum sempat menukarkan uang asing hasil curiannya karena sibuk matajen di Klungkung. Kalau total uang yang dicuri sekitar Rp 50 juta,” kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno.

Kompol Sumara menambahkan, pelaku sudah berhenti kerja di travel tersebut. Diduga karena bebotoh judi, tersangka sengaja datang ke TKP hanya untuk mencuri. Aksi terakhir pelaku pada Selasa sekitar pukul 04.00 Wita. Dia mengambil kunci kantor di meja ruang informasi. Setelah itu, tersangka masuk ke kantor dan membobol laci meja tempat penyimpanan uang.

Baca juga:  Digilas Tronton, Pengendara Motor Tewas

“Karena pernah kerja di TKP selama 7 bulan, tersangka paham situasi TKP sehingga leluasa melakukan aksinya. Sebenarnya tersangka mengaku beraksi 6 kali, tapi baru dilaporkan Selasa lalu,” tegas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Hasil olah TKP diketahui hanya meja tempat penyimpanan uang yang rusak, sementara brankas dan barang-barang lainnya masih utuh. Hal inilah yang membuat polisi curiga bila pelakunya orang dalam dan hasil penyelidikan mengarah ke pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal dipimpin Panit Buser Iptu Budi Artama mendapat informasi keberadaan pelaku yaitu di daerah Dawan, Klungkung. Selanjutnya polisi memburu pelaku dan berhasil ditangkap di wilayah Banjar Glogor, Desa Pikat, Dawan.

Baca juga:  Pelajar Curi Uang di Sepuluh TKP, Ngakunya Untuk Ini

Pelaku mengaku enam kali mencuri yaitu awal Januari 2017 mengambil uang Rp 4 juta, pertengahan Januari Rp 3 juta, awal Pebruari Rp 2 juta, pertengahan Pebruari Rp 2 juta, awal Maret Rp 3 juta dan 21 Maret Rp 20.964.000. Sedangkan hasil curiannya tersebut digunakan untuk judi tajen dan bola adil kampungnya.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu 18 lembar pecahan 50 Dolar Australia, dua lembar pecahan 20 Dolar Australia, dua lembar pecahan 100 Dolar Australia, satu lembar pecahan 10 Dolar Australia, dua lembar pecahan 50 Dolar Amerika, satu lembar Dolar Amerika pecahan 5, enam lembar pecahan 1 Dolar Amerika, lima lembar pecahan 100 Yuan, dua lembar pecahan 50 Yuan, satu lembar pecahan 50 Dolar Singapura dan Rp 500 ribu,” tegasnya.

Baca juga:  Pembangunan Gedung Dewan Dianggarkan Rp 14,5 Miliar

Hasil pencurian yang terakhir, kata mantan Kasat Intelkam Polres Badung ini sudah dipakai judi Tajen di Sengguan Rp 4.400.000, beli 3 ekor ayam aduan Rp 800.000 dan bayar utang Rp 500.000. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *