NEGARA, BALIPOST.com – Penyelundupan narkoba ratusan juta rupiah berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Polisi mengamankan hampir satu ons SS dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi antarpulau ini.

Modus pengiriman menggunakan jasa paket Bus AKAP jurusan Jogja-Denpasar. Selain barang bukti paket narkoba itu, polisi juga mengamankan pemilik paket tersebut di Denpasar.

Total barang bukti SS yang diamankan seberat brutto 94 gram dan berat netto 93,1 gram serta 47 butir ekstasi.Penangkapan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga:  Ambil Paket Narkoba, Dua WNA Ditangkap
Pada Jumat sore, Bus AKAP Tami Jaya dengan nomor polisi AB 7122 AS melintas dan dilakukan pemeriksaan. Di dalam bus yang dikemudikan Bambang Mulyono asal Jawa Timur ini, ditemukan paket dus warna coklat dalam bagasi ditujukan kepada Dewi Rahayu di Denpasar.

Pembuntutan

Polisi mencurigai kardus tersebut, selanjutnya dilakukan pembuntutan bus guna mengetahui penerimanya. Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo didampingi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (20/3) mengatakan dari pembuntutan oleh petugas tersebut, jajarannya berhasil membekuk penerima di Terminal Ubung. Paket tersebut diambil oleh Nuryanto (36), asal Dusun Mulyorejo, Desa Waringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Setelah berhasil diamankan, penerima serta sopir dan kondektur diamankan di Mapolsek Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di Mapolsek paket mencurigakan itu dibuka penerimanya disaksikan supir bus dan petugas.

Ternyata di dalamnya berisi lima buah ubi jalar serta benda terbungkus lakban warna coklat. Dalam bungkusan lakban tersebut dibuka didapati tas kresek warna biru yang berisi tisu yang dililit lakban hitam.

Baca juga:  Pesta Sabu, Brigadir Polisi Ini Terancam Dipecat
Setelah lakban hitam dibuka, berisi dua bungkus paket yang masing-masing juga terbungkus lakban hitam ukuran besar dan kecil. Di dalam bungkus itulah terdapat paket SS dan pil ekstasi.

Total pil ekstasi yang terbungkus ada 47 butir. Dari pengakuan penerima, barang itu diterimanya kiriman dari temannya Iman dari Mojokerto. Ini sudah ketiga kalinya dilakukan.

Kapolres mengungkapkan paket tersebut diperkirakan nilainya sebesar Rp 150 juta lebih. Dari beberapa kasus yang diungkap menggunakan paket bus AKAP, pihaknya akan melakukan penebalan personil termasuk menambah perwira pengendali untuk memaksimalkan pemeriksaan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *