Petugas Gabungan melakukan sidak di Karaoke Grahadi pada Minggu (19/3). (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Karaoke Grahadi pada Minggu (19/3) disidak oleh tim gabungan BNNP Bali, BNNK Denpasar, Badung dan Gianyar. Petugas melakukan tes urine terhadap 25 orang yang ada di tempat karaoke itu.

Hasilnya, tiga positif mengkonsumsi sabu-sabu (SS) dan ineks. Ketiga orang tersebut berinisial Sf (pemandu lagu) dan dua pengunjung, Mc dan E.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan operasi yang menyasar pengedar dan pengguna barang terlarang tersebut. Bila hasil penyelidikan di tempat hiburan malam ada transaksi atau pengguna narkoba, langsung digelar operasi ke sana. “Saya sudah perintahkan anggota semua tempat hiburan malam yang diduga ada narkoba, harus dirazia. Ini bukti komitmen BNNP Bali dan jajaran perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  BNN Bekuk 7 Bandar Narkoba Jaringan Medan
AKBP Arta menyatakan, razia tersebut digelar mulai pukul 00.00 Wita sampai 03.00 Wita. Operasi tersebut dipimpin Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa, didampingi Kabid Berantas, Kabid Rehabilitasi, Kepala BNNK Denpasar, Badung dan Gianyar. “Personel yang terlibat sekitar 50 orang. Sasaran kami adalah narkoba, pengedar dan pengguna,” ujarnya.

Ketiga orang tersebut akan datang ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (20/3). Mereka akan menjalani asesemen dan dilanjutkan dengan rehabilitasi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *