Suasana kongres PSSI Bali pada 2014. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Komite Pemilihan (KP) memproses persyaratan administrasi kandidat executive committee (exco) Asprov PSSI Bali, mulai ketua umum, wakil ketua, sampai anggota exco. Kelengkapan administrasi terakhir, sampai dengan Senin (13/3) pukul 17.00. Malamnya, tim KP kerja lembur, dan baru diumumkan pada Selasa (14/3) ini.

Ketua KP Gede Made Anom Prenatha, di Denpasar, menjelaskan, pasca batas akhir penyerahan persyaratan administrasi, malam harinya pihaknya langsung bekerja. Dilakukan pemeriksaan segala kelengkapan administrasi. “Intinya ada kekurangan sedikit yang tidak mutlak, misalnya kurang melengkapi Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian,” jelas Anom Prenatha.

Baca juga:  Kinerja KONI Dikeluhkan, Dewan Rencanakan Pemanggilan
Selain itu, kata dia, yang terpenting pada kandidat mengisi formulir B1, menyangkut kesediaan yang bersangkutan untuk dicalonkan. ‘’Untuk tahap pencalonan masih longgar, satu pemilik suara (voter) bisa mengajukan satu calon ketua, satu wakil ketua, serta lima anggota exco,’’ ujarnya.

Sementara pada hari pemilihan, satu voter memiliki satu suara, pada hari H pemilihan 9 April mendatang. ‘’Total suaranya mencapai 27 suara,’’ terang dia.

Anom Prenatha menjelaskan, proses pemilihannya seperti pilkada, pemilik suara masuk bilik melakukan pencoblosan, diawali pemilihan ketua umum melalui pemungutan suara. Jika sudah terpilih ketua umum Asprov PSSI Bali, dilanjutkan pemilihan wakil ketua (jumlahnya ganjil 3), serta pemilihan anggota exco (jumlahnya ganjil 3). (Daniel Fajri/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *