Kondisi di depan rumah jabatan DPRD yang tidak pernah ditempati lantaran tak ada anggaran rumah tangga. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sering kosongnya tiga rumah jabatan (rumjab) pimpinan DPRD di Banjar Tengah ternyata beralasan. Sejak dilantik mereka merasakan ketidakadilan lantaran tidak ada anggaran untuk rumah tangga di Rumjab itu. Berbeda dengan Bupati dan Wakil Bupati yang juga menempati rumjab mendapatkan anggaran tersebut. Padahal keduanya sama –sama pejabat daerah.

Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, Minggu (12/3) mengaku selama ini tidak menempati rumjab di pinggir jalan Udayana, Negara itu lantaran beban biaya. “Biaya rumah tangga tidak ada di DPRD. Disana (rumjab) ada penjaga malam dan Satpol PP, kan mereka juga perlu ngopi. Biaya rumah tangga penting,” terangnya.

Baca juga:  KPUD Jembrana Coret 10 Bacaleg TMS 

Karena itulah, Sugiasa memilih tidak menempati rumjab tersebut termasuk dua pimpinan DPRD lainnya. Begitu juga ketika ada kegiatan menerima tamu atau konstituen di rumjab perihal penyampaian aspirasi tentu harus dijamu. Ketiga pimpinan DPRD itu selama ini memilih tinggal di rumah masing-masing. Hal itu juga untuk mendekatkan mereka dengan konstituen dan tidak adanya anggaran rumah tangga itu.

Sugiasa membandingkan dengan pejabat lainnya yang mendapat fasilitas serupa seperti Bupati dan Wakil Bupati. Keduanya ada anggaran rumah tangga. “Ketua DPRD sama dengan Bupati, sama-sama tamu banyak, karena itu biaya rumah tangga penting,” tegasnya.

Baca juga:  Separuh Anggaran Perdin DPRD Bangli Dialihkan Untuk COVID-19

Apabila menggunakan rumjab, konsekuensinya harus dianggarkan biaya rumah tangga rumjab itu. Yang ada selama ini rumah kosong, bahkan kelengkapan mirip kantor. Tanpa biaya, dapur dan isinya. “Semestinya posisi (rumjab) juga harus strategis untuk masyarakat umum,” tambahnya.

Lantaran tak pernah ditempati, kondisi ketiga rumah megah itu kini terlihat tak terurus. Dari pengamatan sebelumnya, sampah terutama daun-daun kering berserakan di halaman dan depan ketiga rumah tersebut. Beberapa bagian rumah juga nampak sudah rusak, seperti korden robek.

Baca juga:  Tak Bisa Perpanjang KIR, Sopir Mengadu ke DPRD Buleleng

Sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, Made Sudantra,  mengatakan untuk pimpinan DPRD secara aturan memang mendapatkan fasilitas rumah dinas karena jabatan sebagai pimpinan itu. Sehingga tidak mendapatkan tunjangan perumahan seperti anggota lainnya. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *