Denpasar (Bali Post) -
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Sutena, S.H. mengakui keberatan membayar tarif air minum PDAM sejak tiga bulan lalu. Sebab, kenaikan tarif air minum PDAM Klungkung 100 persen yang diberlakukan tersebut tanpa dilengkapi aturan yang jelas. ''Saya akui tiga kali belum membayar tarif air minum karena aturannya tak jelas,'' katanya ketika ditemui Kamis (13/8) kemarin di Renon.
Bahkan, dia menyebut bukan hanya dirinya saja, oknum PNS di Klungkung sampai enam kali belum membayar tarif air minum. Alasannya sama bahwa kebijakan kenaikan air minum itu tak ada aturannya. Atas tindakan tersebut, dia menyebutkan sampai kini belum ada penyegelan.
Pihaknya selaku wakil rakyat sudah berulangkali menyampaikan itu ke DPRD Bali ke Klungkung. Bahkan sebelum kenaikan tarif air minum itu diberlakukan harus melalui mekanisme tahapan pembahasan di dewan. Dewan pun sepakat menyampaikan rekomendasi tersebut ke eksekutif agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif tersebut. Ternyata pembahasan kenaikan tarif itu tak pernah dilakukan eksekutif bersama dengan dewan. Kenaikan tarif tersebut hanya berpedoman pada surat menteri keuangan. Namun surat tersebut tidak dijabarkan lagi dalam bentuk perda sebagai dasar hukum kenaikan tarif tersebut. ''Jangan hanya rakyat saja disuruh taat hukum, sementara PDAM sebagai bagian pemerintah tak taat hukum,'' katanya dengan nada tinggi. Sampai saat ini tak ada perda yang mengatur kenaikan tarif air minum dari Rp 700 per m3 menjadi 1.400 per m3. Begitu pula izin pengambilan air bawah tanah yang mestinya dikantongi PDAM Klungkung untuk pengambilan air di Klungkung dan Rendang sudah mati sejak 2002. ''Wajar masyarakat tak mau bayar tarif air minum karena perda yang memayungi aturan itu tak ada,'' katanya.
Pihaknya mengaku siap membayar asalkan rekomendasi keberatan masyarakat yang disampaikan di dewan untuk menunda pemberlakuan tarif tersebut dibahas bersama-sama. Atas kasus yang terjadi di PDAM Klungkung ini pihaknya mengharapkan aparat pengawas seperti kejaksaan, itwilprop dan kepolisian untuk turun tangan. (029)
|