Untitled Document
» Berita Kabupaten
30 Juni 2012 | BP
Masalah Tanah Belum Selesai
Pemilik Minta Rehab Sekolah Dihentikan
Gianyar (Bali Post)-

Tidak ada kepastian soal penyelesaian masalah tanah SDN 1 Melinggih Kelod Payangan Gianyar yang sudah berlarut-larut membuat anak-anak dari pemilik tanah, Jumat (29/6) kemarin, mendatangi DPRD Gianyar. Mereka meminta sebelum ada kepastian masalah tanah tersebut, warga meminta agar proyek rehab gedung sekolah dihentikan sementara.

Hal itu disampaikan warga kepada Komisi D Wayan Tagel Winarta. Ketut Suasnawa, salah satu keluarga pemilik tanah Made Terem saat menemui anggota DPRD Gianyar mengatakan, sebelum masalah tanah keluarganya selesai, pihaknya meminta pemerintah agar memberhentikan sementara proyek perehaban SD 1 Melinggih Kelod. ''Di sini belum jelas kami dikasi ganti rugi atau sekolah tersebut diregroping nantinya, saya ingin mendapat kejelasan agar tidak terkatung-katung bertahun-tahun,'' jelasnya.

Selama ini, pihaknya memperbolehkan pemerintah untuk meminjam tanah tersebut. Sebagaimana yang telah disepakati tahun 2008, kami meminta agar sekolah tersebut dapat dipindah, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Ketua Komisi D DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan, DPRD dalam upaya penyelesaian sudah mengajukan surat rekomendasi untuk diregroping pada tahun 2008. Itupun sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Gianyar, Made Mahayastra. Saat itu dari Dewan merekomendasi untuk meregrouping bukan untuk menukar tanah milik warga. Namun entah kenapa di eksekutif malah suratnya tukar menukar tanah. ''Ini terjadi mis komunikasi. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak eksekutif mengenai masalah ini agar semuanya jelas dan nanti saat pengajuan ke Provinsi Bali kita satu kata untuk melakukan tindakan penyelesaian masalah sengketa tanah SD 1 Melinggih kelod tersebut,'' tegas Tagel. (kmb16)



[ Kembali ]

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak