Semarapura (Bali Post) -
Satpol PP Klungkung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke eks galian C, Selasa (26/1) kemarin, dengan menggandeng polisi untuk menangkap pencuri pasir yang menggunakan mesin penyedot. Sayang, Satpol PP tidak berhasil menemukan aksi pencurian pasir tersebut sehingga kembali ke markas dengan tangan kosong. Satpol PP hanya menemukan satu unit mesin penyedot yang tidak beroperasi.
Mesin yang ditemukan belum beroperasi dan diakui bukan milik pribadi. ''Makanya, mesin itu tidak langsung kami amankan,'' tandas Wakasatpol PP, Wayan Gede Sukana. Dikatakan oleh warga di lokasi, mesin tersebut tidak diakui sebagai milik pribadi melainkan milik kelompok. ''Tetapi, besok (hari ini-red) kami akan turun lagi. Kalau kami masih melihat mesin itu di sana (dekat proyek badan jalan), terpaksa kami angkut,'' tambahnya.
Sementara itu, sejumlah orang menyebutkan pencurian pasir dengan penyedotan ke wilayah badan jalan menuju dermaga sangat gencar dilakukan. Pasalnya, lahan untuk badan jalan tersebut sudah diganti rugi oleh pemerintah. Di satu sisi, tidak ada pengawasan secara ketat yang dilakukan pemerintah. Sehingga setiap orang merasa berhak untuk mengambil pasirnya karena menganggap bukan hak milik lagi. ''Langkah pemkab membebaskan lahan merupakan langkah tepat. Tetapi, harus terus diawasi. Jangan dibiarkan begitu saja. Terbukti kan, kubangan makin dalam sekarang. Sampai akhirnya berimbas pada biaya pengurukan untuk pembuatan badan jalan,'' tandas sejumlah warga.
Makin Dalam
Semakin ke selatan (menuju dermaga) kedalaman kubangan makin bertambah hingga 20 meter sehingga membutuhkan biaya pengurukan yang lebih mahal dan material lebih banyak. Karena itu, Pemkab Klungkung melalui Bappeda, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi yang juga berkoordinasi dengan Dinas PU berencana menghentikan pembangunan badan jalan menggunakan sistem pengurukan. Padahal sudah menghabiskan anggaran Rp 1,8 miliar.
Diganti dengan jalan layang yang saat ini sedang dirancang pembuatan Detail Engeenering Design (DED) dan kajian teknis. Melalui RAPBD, Klungkung merancang anggaran Rp 500 juta untuk pembuatan DED. Hanya, rencana tersebut dipertanyakan Ketua DPRD Klungkung, A.A. Anom, karena sama sekali belum dikoordinasikan dengan legialstif, padahal menyangkut anggaran. (kmb20)
|