Denpasar (Bali Post) -
Pasukan Reskrim Polsek Densel rupanya dengan cepat merespons laporan warga yang mengaku kehilangan. Hal ini menunjukkan bahwa program quick respons yang diterapkan Polri sudah dijalankan dengan baik. Seperti kejadian pencurian ponsel yang dialami Irna (21), warga yang tinggal di Jalan Tukad Bilok, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (5/8) kemarin.
Begitu korban melapor ke Polsek Densel, pasukan buser bergerak cepat memburu pelaku pencurian. Akhirnya, beberapa menit kemudian, pelakunya Imron (25) asal Malang berhasil dibekuk. Tersangka ditangkap tak jauh dari TKP dan langsung dijebloskan ke sel tahanan. ''Kini tersangka masih diperiksa di ruangan penyidik,'' jelas Kapolsek Densel AKP I Gede Ganefo, S.H., M.H.
Kapolsek Ganefo menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka pukul 05.00 wita. Ketika itu, korban sedang tidur di kamar kosnya dan pintu tidak terkunci. Begitu korban bangun dan matanya tertuju ke meja, ponsel merek Nokia miliknya telah lenyap. ''Sebelumnya, korban juga melihat tersangka masuk ke kamarnya. Makanya, korban mencurigai tersangka,'' ungkapnya.
Kecurigaannya terhadap tersangka membuat korban menghubungi pihak Polsek Densel. Kapolsek Ganefo pun memerintahkan beberapa anggota buser untuk melakukan penyelidikan. Meski petugas tidak menemukan tersangka di TKP, namun mereka terus melakukan perburuan di sekitarnya. Sebab, laporan yang masuk ke polisi bahwa tersangka tidak menggunakan motor, hanya jalan kaki.
Upaya polisi melacak keberadaan tersangka akhirnya membuahkan hasil. Keyakinan polisi akan tersangka belum pergi jauh memang kuat. Tersangka berhasil ditemukan di Jalan Tukad Bilok, Renon, Denpasar Selatan. Itu pun atas kecurigaan. Saat itu, gelagat tersangka mencurigakan. ''Jadi, ia langsung diamankan di Mapolsek,'' ucapnya.
Ketika dipertemukan antara korban dan tersangka, memang dia yang mengambil ponselnya. Tersangka pun langsung diperiksa di ruangan penyidik. Dari hasil sementara, tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengakui telah mencuri ponsel milik korban. Akan tetapi, tersangka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini mengaku hanya sekali melakukan pencurian. ''Kita masih kembangkan kasusnya,'' pungkas mantan Kasat Intel Polres Gianyar ini. (kmb21)
|