kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Tajuk


Dampak
Naiknya Harga BBM

SEKARANG ini sedang dipertontonkan pentas multiplier effect (dampak ganda) di depan khalayak ramai menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejak 24 Mei 2008. Skenario, pemeran, dan alur ceritanya tidak berbeda dengan pentas-pentas sebelumnya. Inilah kebijakan pemerintah SBY-JK menaikkan harga BBM yang ketiga kalinya menyusul dua kebijakan serupa tahun 2005.

Dampak yang segera dirasakan adalah kenaikan tarif transportasi. Kenaikan tarif jasa ini biasanya selalu diikuti naiknya harga barang. Naiknya harga kebutuhan pokok memicu meningkatnya angka inflasi.

Sebagaimana yang terjadi tahun 2005, akibat kebijakan pemerintah yang sama daya beli rakyat makin merosot. Dampak berikutnya, kualitas hidup warga masyarakat menurun, kasus gizi buruk bermunculan, kemiskinan meluas, dan kasus kekerasan dalam kehidupan rumah tangga bertambah.

Aksi unjuk rasa merebak. Aparat keamanan harus bertindak ekstrakeras. Tidak jarang aksi massa yang destruktif memancing aparat keamanan untuk bertindak anarkis. Kondisi ini bisa menjauhkan solusi komprehensif yang mestinya harus ditemukan. 

Sederetan dampak yang langsung atau tidak langsung diakibatkan kebijakan pemerintah itu bisa menjadi bumerang; rasa percaya pada pemerintah hilang. Jika sudah demikian kondisinya, masyarakat putus asa, merasa memiliki alasan untuk berbuat jahat dan melakukan ketidakpatuhan sipil.

Sebagaimana yang terjadi tahun 2005, pemerintah mengantisipasi dampak ganda itu dengan kebijakan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin. Ironisnya, ada beberapa pejabat pemerintah daerah dan kalangan yang menolak atau menangguhkan pelaksanaan pemberian BLT itu. Jika pihak yang menerima BLT berargumentasi, bantuan itu adalah hak rakyat, alasan penolakan umumnya terkait data penerima BLT yang tidak akurat dan perlunya persiapan yang lebih matang. Daftar penerima BLT yang diinventarisasikan Badan Pusat Statistik dianggap belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Yang digunakan data tahun 2005.

Dengan asumsi bahwa data warga miskin tahun 2008 tidak sama dengan data tahun 2005, maka pendistribusian BLT yang dipaksakan dikhawatirkan menimbulkan rasa tidak adil. Rasa tidak adil ini bisa meletupkan kecemburuan sosial dan lebih jauh menimbulkan ekses-ekses yang tidak dikehendaki seperti konflik secara terbuka.

Ada kesan sejak proses awal dalam pendistribusian BLT ini pemerintah pusat berjalan sendiri, kurang bekerja sama dengan pemerintah daerah secara terpadu. Dalam konteks ini bisa saja dipertanyakan, misalnya, seberapa jauh  peran pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten dan kota, dalam mendata warga miskin di daerahnya masing-masing?

Inilah sebagian fenomena yang ada sejak otonomi daerah diterapkan di negeri ini. Pemerintah pusat, pemerintah propisni, pemerintah kabupaten/kota terkesan berjalan sendiri-sendiri. Makin langka, misalnya, ada proyek yang besar manfaatnya bagi rakyat banyak yang anggarannya ditanggung secara gotong-royong dari APBN, APBD propinsi, dan APBD kabupaten/kota.

Inilah salah satu konsekuensi dari apa yang telah menjadi kesepakatan nasional, sebagai hasil reformasi. Otonomi daerah ditempatkan di kabupaten/kota dan tidak ada garis-garis besar haluan negara yang dirumuskan para wakil rakyat. Ini pulalah konsekuensi pemerintah yang tidak memiliki program dan kebijakan ekonomi integrated, mana yang berjangka pendek, berjangka menengah, dan mana yang berjangka panjang hasil pembahasan secara komprehensif dan terpadu.

Konsekuensi lebih jauh, popularitas pemerintah di mata rakyat terancam pudar. Namun, terkait kebijakan menaikkan harga BBM, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan, rela popularitas dirinya berkurang, asalkan perekonomian nasional terselamatkan.

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)