Dampak
Naiknya
Harga BBM
SEKARANG
ini
sedang dipertontonkan
pentas multiplier effect (dampak
ganda)
di
depan
khalayak
ramai
menyusul kebijakan
pemerintah
menaikkan
harga
bahan bakar
minyak (BBM)
bersubsidi
sejak 24
Mei 2008.
Skenario,
pemeran,
dan
alur ceritanya
tidak
berbeda dengan
pentas-pentas
sebelumnya.
Inilah
kebijakan
pemerintah SBY-JK
menaikkan
harga BBM yang
ketiga
kalinya menyusul
dua
kebijakan serupa
tahun 2005.
Dampak
yang segera
dirasakan
adalah
kenaikan tarif
transportasi.
Kenaikan
tarif
jasa ini
biasanya
selalu
diikuti naiknya
harga
barang.
Naiknya
harga
kebutuhan pokok
memicu
meningkatnya angka
inflasi.
Sebagaimana
yang terjadi
tahun 2005,
akibat
kebijakan pemerintah
yang sama
daya
beli rakyat
makin
merosot.
Dampak
berikutnya,
kualitas
hidup
warga masyarakat
menurun,
kasus
gizi buruk
bermunculan,
kemiskinan
meluas,
dan kasus
kekerasan
dalam
kehidupan rumah
tangga
bertambah.
Aksi
unjuk
rasa merebak.
Aparat
keamanan
harus
bertindak ekstrakeras.
Tidak
jarang aksi
massa
yang destruktif
memancing
aparat
keamanan untuk
bertindak
anarkis.
Kondisi
ini
bisa menjauhkan
solusi
komprehensif yang mestinya
harus
ditemukan.
Sederetan
dampak yang
langsung
atau
tidak langsung
diakibatkan
kebijakan
pemerintah
itu
bisa menjadi
bumerang;
rasa
percaya pada
pemerintah
hilang.
Jika
sudah
demikian kondisinya,
masyarakat
putus
asa, merasa
memiliki
alasan
untuk berbuat
jahat
dan melakukan
ketidakpatuhan
sipil.
Sebagaimana
yang terjadi
tahun 2005,
pemerintah
mengantisipasi
dampak
ganda itu
dengan
kebijakan memberikan
bantuan
langsung tunai (BLT)
kepada
warga miskin.
Ironisnya,
ada
beberapa pejabat
pemerintah
daerah
dan kalangan yang
menolak
atau menangguhkan
pelaksanaan
pemberian BLT
itu.
Jika
pihak yang
menerima BLT
berargumentasi,
bantuan
itu adalah
hak
rakyat, alasan
penolakan
umumnya
terkait data penerima
BLT yang tidak
akurat
dan perlunya
persiapan yang
lebih
matang.
Daftar
penerima BLT yang
diinventarisasikan
Badan
Pusat Statistik
dianggap
belum
menggambarkan keadaan
yang sebenarnya.
Yang
digunakan data
tahun 2005.
Dengan
asumsi
bahwa data warga
miskin
tahun 2008 tidak
sama
dengan data
tahun 2005,
maka
pendistribusian BLT yang
dipaksakan dikhawatirkan
menimbulkan
rasa
tidak adil.
Rasa
tidak
adil ini
bisa
meletupkan kecemburuan
sosial
dan lebih
jauh
menimbulkan ekses-ekses
yang tidak
dikehendaki
seperti
konflik secara
terbuka.
Ada
kesan
sejak proses
awal
dalam pendistribusian
BLT ini
pemerintah pusat
berjalan
sendiri,
kurang
bekerja
sama dengan
pemerintah
daerah
secara terpadu.
Dalam
konteks ini
bisa
saja dipertanyakan,
misalnya,
seberapa
jauh
peran
pemerintah
daerah,
khususnya pemerintah
kabupaten
dan
kota,
dalam
mendata warga
miskin
di daerahnya
masing-masing?
Inilah
sebagian
fenomena yang
ada
sejak otonomi
daerah
diterapkan di
negeri
ini.
Pemerintah
pusat,
pemerintah propisni,
pemerintah
kabupaten/kota
terkesan
berjalan
sendiri-sendiri.
Makin
langka,
misalnya, ada
proyek yang
besar
manfaatnya bagi
rakyat
banyak yang anggarannya
ditanggung
secara
gotong-royong dari
APBN, APBD propinsi,
dan APBD
kabupaten/kota.
Inilah
salah
satu konsekuensi
dari
apa yang
telah
menjadi kesepakatan
nasional,
sebagai
hasil reformasi.
Otonomi
daerah
ditempatkan di
kabupaten/kota
dan
tidak ada
garis-garis
besar
haluan negara yang
dirumuskan
para
wakil rakyat.
Ini
pulalah konsekuensi
pemerintah yang
tidak
memiliki program dan
kebijakan
ekonomi integrated,
mana yang
berjangka
pendek,
berjangka menengah,
dan
mana yang berjangka
panjang
hasil pembahasan
secara
komprehensif dan
terpadu.
Konsekuensi
lebih
jauh, popularitas
pemerintah
di mata
rakyat
terancam pudar.
Namun,
terkait
kebijakan menaikkan
harga BBM,
Presiden
Susilo
Bambang Yudhoyono
telah
menegaskan, rela
popularitas
dirinya
berkurang, asalkan
perekonomian
nasional
terselamatkan.