kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Nusantara


Lagi
, Sujud Sirajudin Diperiksa KPK

Jakarta (Bali Post) -
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sejumlah anggota Komisi IV DPR yang diduga menerima hadiah (gratifikasi) terkait pengalihan fungsi hutan di beberapa daerah. Pemeriksaan tersebut sangat penting untuk memperkuat alat-alat bukti yang berhubungan dengan dua anggota komisi kehutanan DPR yang telah dijadikan tersangka kasus suap tersebut.   

Tim penyidik Senin (26/5) kemarin memanggil sekaligus memeriksa anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajudin. Pemeriksaan terhadapnya masih dalam status sebagai saksi. Sejak kedatangannya hingga meninggalkan ruang pemeriksaan di gedung KPK, ia tidak berkomentar apa pun soal materi pemeriksaannya kepada wartawan.

Anggota F-PAN DPR itu diperiksa sekitar tiga jam. Sujud terlihat terburu-buru dan bergegas memasuki kendaraannya. Bahkan, sempat berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kameramen dan fotografer. Tetapi begitu berada dalam mobilnya, ia tampak tersenym sambil melambaikan tangan

Pemeriksaan  Sujud ini merupakan pemeriksaan yang kelima kalinya. Tetapi hingga kini, tim penyidik KPK belum juga menetapkannya sebagai tersangka. Hal serupa juga dilakukan terhadap sejumlah anggota Komisi IV DPR lainnya. Meski telah diperiksa berkali-kali, belum juga ada tanda-tanda untuk menetapkan mereka sebagai tersangka untuk menyusul Al Amin Nasution dan Sarjan Taher.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Amin dan Sarjan sebagai tersangka dugaan suap terkait alih fungsi hutan. Tersangka Amin terkait dengan kasus di Bintan, Kepulauan Riau. Sedangkan Sarjan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keduanya sudah ditahan serta dititipkan KPK di dua Polres berbeda dalam jajaran Polda Metro Jaya. (kmb3)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)