kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Ekuin

 

Angkutan Naik 15-20 Persen

Denpasar (Bali Post)-
Angkutan
kota dalam propinsi (AKDP) khusus kelas ekonomi diusulkan naik 15-20 persen ke Organda pusat. Usulan kenaikkan sebesar itu baru untuk bus non-AC, sedangkan bus yang memakai AC kemungkinan kenaikan tarifnya lebih tinggi. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD Organda Bali Ir. Ketut Winaja, M.M., Senin (26/5) kemarin.

Sementara Ketua DPD Organda Bali Edy Darmaputra kini berada di Jakarta untuk membahas di Organda pusat usulan kenaikan tarif tersebut sebagaimana disampaikan stafnya di Organda Bali. Menurut Edy Darmaputra sebelumnya, keputusan tentang kenaikan tarif angkutan kota dalam propinsi baru dikeluarkan setelah rapat DPP Organda. Namun, Edy Darmaputra setelah dua kali dihubungi Senin (26/5) kemarin, HP-nya mailbox.

Menurut Winaja, berdasarkan usulan perhitungan komponen kenaikkan tarif, ternyata BBM menyumbang 25 persen dalam perhitungan kenaikkan tarif, sementara komponen servis lainnya seperti oli, suku cadang dan operasional masih akan dicermati dari perkembangan setelah kenaikan harga BBM. Dia memandang bisa saja kenaikan suku cadang itu lebih tinggi dari komponen BBM.

Di tempat terpisah Kadis Perhubungan Bali Ir. Putu Sujana Cahyanta ditemui usai sidang DPRD Bali menyatakan, ada tiga skenario kenaikan tarif angkutan dalam kota dalam propinsi. Skenario pertama angkutan naik 15 persen, 20 persen dan 30 persen. Namun pihaknya enggan memberikan informasi mengenai analisis item per item kenaikan angkutan dalam propinsi. ''Analisis itu masih harus mendapatkan kesepakatan peserta rapat dengan melibatkan semua pihak terkait,'' ucapnya.

Dari tiga skenario itu akan dipilih salah satu yang mendekati kenyataan. Di satu sisi kenaikan tersebut agar tak terlalu memberatkan konsumen. Sementara pihak pengusaha/pemilik angkutan juga tak terlalu dirugikan akibat kenaikan tersebut. Untuk mencari titik temu ini akan dikaji bersama DPD dan DPC Organda se-Bali, Rabu (28/5) mendatang.

 

Segera Ditetapkan

Sementara itu, Ketua Organda Badung Sutarma, S.H. dan pengelola angkutan shuttle bus Sentral Parkir Kuta Hasbi, S.H. menyatakan penetapan tarif baru dinilai penting agar angkutan bisa tetap beroperasi.

Keduanya mengatakan sejauh ini belum menentukan seberapa kenaikan tarif bagi angkutan umum di wilayahnya. ''Pasti akan naik, namun kami masih menunggu keputusan dari Tingkat I,'' jelasnya.

Menurut Sutarma, pusat menetapkan kenaikan sekitar 25 persen. Namun, untuk Bali belum ditentukan berapa besarnya sebab masih akan dibahas. Hasbi menambahkan kalau memakai patokan kenaikan 15 persen tersebut belum memadai. ''Idealnya memang di atas 15 persen,'' tambahnya.

Namun dia akan menunggu keputusan dari pihak terkait yang berwenang untuk itu. ''Ya, kita lihat dulu berapa penetapannya,'' jelasnya.

Kenaikan BBM bukan saja menambah biaya operasional sehari-hari angkutan umum, juga nantinya akan merembet pada komponen lainnya seperti suku cadang. Sementara pengguna angkutan umum di Bali kini makin menurun karena banyaknya pemakai kendaraan pribadi. ''Perlu ada inovasi pada angkutan umum agar bisa tumbuh,'' jelas sejumlah sopir. (029/031)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)