Angkutan
Naik 15-20
Persen
Denpasar
(Bali Post)-
Angkutan
kota
dalam
propinsi (AKDP) khusus
kelas
ekonomi diusulkan
naik 15-20
persen
ke Organda
pusat.
Usulan
kenaikkan
sebesar
itu baru
untuk bus non-AC,
sedangkan bus yang
memakai AC
kemungkinan
kenaikan
tarifnya
lebih
tinggi. Hal
itu
disampaikan Wakil
Sekretaris DPD
Organda Bali Ir.
Ketut
Winaja, M.M., Senin
(26/5) kemarin.
Sementara
Ketua DPD
Organda Bali
Edy
Darmaputra kini
berada
di Jakarta untuk
membahas
di
Organda pusat
usulan
kenaikan tarif
tersebut
sebagaimana
disampaikan
stafnya
di Organda Bali.
Menurut
Edy Darmaputra
sebelumnya,
keputusan
tentang
kenaikan tarif
angkutan
kota
dalam
propinsi baru
dikeluarkan
setelah
rapat DPP Organda.
Namun,
Edy
Darmaputra setelah
dua kali
dihubungi
Senin (26/5)
kemarin, HP-nya
mailbox.
Menurut
Winaja,
berdasarkan usulan
perhitungan
komponen
kenaikkan
tarif,
ternyata BBM menyumbang
25 persen
dalam
perhitungan kenaikkan
tarif,
sementara komponen
servis
lainnya seperti
oli,
suku cadang
dan
operasional masih
akan
dicermati dari
perkembangan
setelah
kenaikan harga BBM.
Dia
memandang
bisa
saja kenaikan
suku
cadang itu
lebih
tinggi dari
komponen BBM.
Di
tempat
terpisah Kadis
Perhubungan Bali Ir.
Putu
Sujana Cahyanta
ditemui
usai sidang DPRD Bali
menyatakan,
ada
tiga skenario
kenaikan
tarif
angkutan dalam
kota
dalam
propinsi.
Skenario
pertama
angkutan naik 15
persen, 20
persen
dan 30 persen.
Namun
pihaknya enggan
memberikan
informasi
mengenai
analisis item per item
kenaikan
angkutan
dalam
propinsi. ''Analisis
itu
masih harus
mendapatkan
kesepakatan
peserta
rapat dengan
melibatkan
semua
pihak terkait,''
ucapnya.
Dari tiga
skenario
itu
akan
dipilih
salah satu yang
mendekati
kenyataan.
Di
satu
sisi kenaikan
tersebut agar
tak
terlalu memberatkan
konsumen.
Sementara
pihak
pengusaha/pemilik angkutan
juga
tak terlalu
dirugikan
akibat
kenaikan tersebut.
Untuk
mencari titik
temu
ini akan
dikaji
bersama DPD dan DPC
Organda se-Bali,
Rabu (28/5)
mendatang.
Segera
Ditetapkan
Sementara
itu,
Ketua Organda
Badung
Sutarma, S.H. dan
pengelola
angkutan shuttle bus
Sentral
Parkir Kuta
Hasbi, S.H.
menyatakan
penetapan
tarif
baru dinilai
penting agar
angkutan
bisa
tetap beroperasi.
Keduanya
mengatakan
sejauh
ini belum
menentukan
seberapa
kenaikan
tarif
bagi angkutan
umum di
wilayahnya.
''Pasti
akan
naik,
namun kami
masih
menunggu keputusan
dari
Tingkat I,'' jelasnya.
Menurut
Sutarma,
pusat
menetapkan kenaikan
sekitar 25
persen.
Namun, untuk Bali
belum
ditentukan berapa
besarnya
sebab
masih
akan dibahas.
Hasbi
menambahkan
kalau
memakai patokan
kenaikan 15
persen
tersebut belum
memadai.
''Idealnya
memang
di atas 15
persen,''
tambahnya.
Namun
dia
akan
menunggu
keputusan
dari
pihak terkait yang
berwenang
untuk
itu. ''Ya,
kita
lihat dulu
berapa
penetapannya,'' jelasnya.
Kenaikan
BBM bukan
saja
menambah biaya
operasional
sehari-hari
angkutan
umum,
juga nantinya
akan
merembet
pada
komponen lainnya
seperti
suku cadang.
Sementara
pengguna
angkutan
umum di
Bali
kini
makin menurun
karena
banyaknya pemakai
kendaraan
pribadi.
''Perlu
ada
inovasi pada
angkutan
umum agar
bisa
tumbuh,'' jelas
sejumlah
sopir.
(029/031)