kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Ekuin


Kenaikan
Harga BBM-----------
Berpengaruh
pada Paket Wisata

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mencapai rata-rata 28,7 persen berimplikasi luas. Tarif angkutan wisata di Bali juga terkena imbasnya. Dalam waktu dekat Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) dan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali akan segera membahas rencana kenaikan tarif angkutan wisata. Diperkirakan kenaikan tarif angkutan antara 10 - 15 persen. Apa dampak ikutan dari kenaikan harga BBM?

========================================================== 

WAKIL Ketua Pawiba Yus Artana mengisyaratkan, kenaikan tarif angkutan wisata di Bali antara 10 - 15 persen, sesuai dengan batas maksimal yang direkomendasikan Menteri Perhubungan. "Kami sudah menyusun usulan kenaikannya, yang dalam waktu dekat akan kami ajukan kepada mitra kami, Asita Bali," ujar Yus di Denpasar, Senin (26/5) kemarin.

Ditambahkannya, di Bali angkutan wisata terbagi menjadi dua. Untuk angkutan domestik menggunakan tarif rupiah, sementara angkutan turis asing menggunakan dolar AS. Untuk angkutan turis domestik tarifnya disepakati sesuai dengan jauh/dekat rute yang akan ditempuh serta sesuai daya muat kendaraan yang dipakai. Rencananya, tarifnya dinaikkan 10 persen.

Sementara untuk tarif angkutan turis asing menggunakan dolar AS dengan kurs antara Rp 8.500 - 9.000/dolar AS. Sebelum adanya kenaikan, untuk tarif tur full day kategori small bus tarifnya 121 dolar AS, medium bus 228 dolar AS dan big bus bertarif 285 dolar. Sesuai usulan Pawibam, tarif tiga kategori ini akan naik 15 persen.

Wakil Ketua Asita Bali Ketut Ardana mengatakan bisa memahami aspirasi Pawiba. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pawiba, sehingga nanti bisa dikomunikasikan berapa kira-kira kenaikan tarif yang bisa diterima oleh semua pihak. Dia berharap kenaikan tarif angkutan wisata di Bali tidak lebih dari 10 persen.

Sambil menunggu kesepakatan yang baru mengenai tarif, Ardana meminta Pawiba agar tetap menerapkan tarif yang disepakati sebelumnya. Artinya, jangan sampai menaikkan secara sepihak. Di sisi lain, kenaikan harga BBM ini akan berpengaruh pada paket-paket wisata yang telah disepakati dengan mitra usaha di luar negeri.

Namun, Ardana mengaku tidak terlalu khawatir karena mitra usaha di luar negeri bisa memahami kondisi fluktuasi harga BBM di Indonesia. Sebab, harus jujur diakui, harga BBM di Indonesia termasuk yang paling murah di dunia. "Apalagi dalam tradisi bisnis, kami biasanya menyertakan klausul mengenai kondisi darurat, force majeur," ujar Ardana.

Yang menarik, baik Ardana maupun Artana, sepakat bahwa di atas semua itu, yang menjadi concern dari Pawiba dan Asita Bali; jangan sampai ada gelojak gara-gara kenaikan harga BBM. Bisa saja keputusan kenaikah harga BBM akan merugikan pelaku bisnis dan pekerja, tetapi kalau sampai terjadi gejolak, justru kehancuran yang dituai.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Badung Putu Satyawira mengatakan, agar tidak terjadi gejolak, pola penyelesaian bipartit sebaiknya makin diintensifkan. Di mana pengusaha/manajemen dan wakil pekerja/serikat pekerja duduk satu meja membicarakan permasalahan yang timbul sebagai dampak kenaikan BBM. "Kondisi masing-masing perusahaan tentu berbeda, sehingga pendekatannya berbeda pula. Yang penting ada kejujuran dari masing-masing pihak," ujar Satyawira.

Kalau memang kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk menaikkan transportasi dan hal itu diketahui secara terbuka oleh karyawan, maka tidak mungkin dipaksakan. Barangkali alternatif lain bisa dijalankan misalnya melakukan penghematan. Di hotel, misalnya, penghematan air, listrik, gas dan pemanfaatan kembali kertas bekas untuk memo internal.

Sebaliknya, lanjut Satyawira, kalau memang kondisi keuangan perusahaan memungkinkan, maka kenaikan tunjangan transportasi bagi pekerja harus dilakukan. Apalagi secara normatif, kemungkinan peninjauan kembali uang transportasi itu telah diatur dalam dokumen Perjanjian Kerja Bersama (PKB). "Dalam salah satu klausulnya, memang kalau ada kenaikan harga BBM, maka uang transportasi ditinjau lagi," ujarnya.

Di Jakarta, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat bertemu Menakertrans Erman Suparno mengimbau pengusaha di seluruh Indonesia agar segera menaikkan tunjangan pekerja. Antara lain menaikkan tunjangan makan dan transportasi sesaat setelah pemerintah mengumumkan kenaikan 28,7 persen harga bahan bakar minyak bersubsidi akhir pekan lalu.

Dalam perkenalan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2008 - 2013 dengan Menakertrans, belum lama ini, Sofjan mengatakan pengusaha bisa memahami alasan kenaikan harga BBM bersubsidi karena membebani keuangan negara. Sebab, kalau tak kunjung dinaikkan, subsidi negara bisa mencapai ratusan trilyun rupiah.

Menakertrans mengatakan, dewan pengupahan daerah yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja akan membahas tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja mulai bulan depan. Hasil perhitungan itu akan dipakai pemda sebagai dasar menentukan upah minimum propinsi atau kabupaten/kota. Pemerintah menginginkan tak terjadi PHK.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Myra Maria Hanaratani menambahkan, pemerintah tetap memegang komitmen pengusaha menambah tunjangan untuk pekerja. Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menegaskan bahwa realisasi kenaikan tunjangan tersebut merupakan hasil negosiasi bipartit antara pengusaha dan pekerja. (gre)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)