Kenaikan
Harga BBM-----------
Berpengaruh
pada
Paket Wisata
Kenaikan
harga
bahan bakar
minyak (BBM)
bersubsidi yang
mencapai rata-rata 28,7
persen
berimplikasi luas.
Tarif
angkutan
wisata
di
Bali
juga
terkena imbasnya.
Dalam
waktu dekat
Persatuan
Angkutan
Wisata Bali (Pawiba)
dan
Asosiasi Biro Perjalanan
Wisata (Asita)
Bali akan
segera
membahas rencana
kenaikan
tarif
angkutan wisata.
Diperkirakan
kenaikan
tarif
angkutan antara 10 -
15 persen.
Apa
dampak
ikutan dari
kenaikan
harga BBM?
==========================================================
WAKIL
Ketua
Pawiba Yus
Artana
mengisyaratkan, kenaikan
tarif
angkutan wisata
di
Bali antara 10 - 15
persen,
sesuai dengan
batas
maksimal yang
direkomendasikan Menteri
Perhubungan.
"Kami
sudah
menyusun usulan
kenaikannya, yang
dalam
waktu dekat
akan
kami ajukan
kepada
mitra kami,
Asita Bali,"
ujar
Yus di
Denpasar,
Senin (26/5)
kemarin.
Ditambahkannya,
di Bali
angkutan wisata
terbagi
menjadi dua.
Untuk
angkutan
domestik
menggunakan
tarif
rupiah, sementara
angkutan
turis
asing menggunakan
dolar AS.
Untuk
angkutan turis
domestik
tarifnya
disepakati
sesuai
dengan jauh/dekat
rute yang
akan
ditempuh
serta
sesuai daya
muat
kendaraan yang dipakai.
Rencananya,
tarifnya
dinaikkan 10
persen.
Sementara
untuk
tarif angkutan
turis
asing menggunakan
dolar AS
dengan
kurs antara
Rp 8.500 - 9.000/dolar AS.
Sebelum
adanya
kenaikan, untuk
tarif
tur full day kategori
small bus tarifnya 121
dolar AS, medium bus 228
dolar AS
dan big bus
bertarif 285
dolar.
Sesuai
usulan Pawibam,
tarif
tiga kategori
ini
akan
naik 15
persen.
Wakil
Ketua
Asita Bali Ketut
Ardana
mengatakan bisa
memahami
aspirasi
Pawiba.
Oleh
karena itu,
pihaknya
masih
menunggu
surat
resmi
dari Pawiba,
sehingga
nanti
bisa dikomunikasikan
berapa
kira-kira kenaikan
tarif yang
bisa
diterima oleh
semua
pihak.
Dia
berharap
kenaikan
tarif
angkutan wisata
di
Bali tidak
lebih
dari 10 persen.
Sambil
menunggu
kesepakatan yang
baru
mengenai tarif,
Ardana
meminta Pawiba agar
tetap
menerapkan tarif yang
disepakati
sebelumnya.
Artinya,
jangan
sampai menaikkan
secara
sepihak. Di
sisi lain,
kenaikan
harga BBM
ini
akan
berpengaruh
pada
paket-paket wisata
yang telah
disepakati
dengan
mitra usaha
di luar
negeri.
Namun,
Ardana
mengaku tidak
terlalu
khawatir karena
mitra
usaha di
luar
negeri bisa
memahami
kondisi
fluktuasi harga BBM
di Indonesia.
Sebab,
harus
jujur diakui,
harga BBM
di Indonesia
termasuk yang paling
murah
di dunia. "Apalagi
dalam
tradisi bisnis,
kami
biasanya menyertakan
klausul
mengenai kondisi
darurat, force
majeur,"
ujar
Ardana.
Yang menarik,
baik
Ardana maupun
Artana,
sepakat bahwa
di atas
semua
itu, yang menjadi
concern dari
Pawiba
dan Asita Bali;
jangan
sampai ada
gelojak
gara-gara kenaikan
harga BBM.
Bisa
saja keputusan
kenaikah
harga BBM
akan
merugikan
pelaku
bisnis dan
pekerja,
tetapi
kalau sampai
terjadi
gejolak, justru
kehancuran yang
dituai.
Dihubungi
terpisah,
Ketua DPC
Serikat
Pekerja Pariwisata (FSP-Par)
Badung
Putu Satyawira
mengatakan, agar
tidak
terjadi gejolak,
pola
penyelesaian bipartit
sebaiknya
makin
diintensifkan.
Di
mana
pengusaha/manajemen dan
wakil
pekerja/serikat pekerja
duduk
satu meja
membicarakan
permasalahan yang
timbul
sebagai dampak
kenaikan BBM.
"Kondisi
masing-masing
perusahaan
tentu
berbeda, sehingga
pendekatannya
berbeda pula.
Yang
penting
ada kejujuran
dari
masing-masing pihak,"
ujar
Satyawira.
Kalau
memang
kondisi perusahaan
tidak
memungkinkan untuk
menaikkan
transportasi
dan hal
itu
diketahui secara
terbuka
oleh karyawan,
maka
tidak mungkin
dipaksakan.
Barangkali
alternatif
lain
bisa dijalankan
misalnya
melakukan
penghematan.
Di
hotel, misalnya,
penghematan air,
listrik, gas
dan
pemanfaatan kembali
kertas
bekas untuk memo
internal.
Sebaliknya,
lanjut
Satyawira, kalau
memang
kondisi keuangan
perusahaan
memungkinkan,
maka
kenaikan tunjangan
transportasi
bagi
pekerja harus
dilakukan.
Apalagi
secara
normatif, kemungkinan
peninjauan
kembali
uang transportasi
itu
telah diatur
dalam
dokumen Perjanjian
Kerja
Bersama (PKB).
"Dalam
salah
satu klausulnya,
memang
kalau ada
kenaikan
harga BBM,
maka
uang transportasi
ditinjau
lagi,"
ujarnya.
Di
Jakarta, Ketua
Umum
Apindo Sofjan
Wanandi
saat bertemu
Menakertrans
Erman
Suparno mengimbau
pengusaha
di
seluruh Indonesia agar
segera menaikkan
tunjangan
pekerja.
Antara lain
menaikkan
tunjangan
makan
dan transportasi
sesaat
setelah pemerintah
mengumumkan
kenaikan 28,7
persen
harga bahan
bakar
minyak bersubsidi
akhir
pekan lalu.
Dalam
perkenalan
pengurus
Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo)
periode 2008 - 2013
dengan
Menakertrans, belum
lama ini,
Sofjan
mengatakan pengusaha
bisa
memahami alasan
kenaikan
harga BBM
bersubsidi
karena
membebani keuangan
negara.
Sebab,
kalau
tak kunjung
dinaikkan,
subsidi
negara bisa
mencapai
ratusan
trilyun rupiah.
Menakertrans
mengatakan,
dewan
pengupahan daerah
yang terdiri
atas
unsur pemerintah,
pengusaha
dan
serikat pekerja
akan
membahas
tingkat
kebutuhan hidup
layak (KHL)
pekerja
mulai bulan
depan.
Hasil perhitungan
itu
akan
dipakai
pemda sebagai
dasar
menentukan upah
minimum propinsi
atau
kabupaten/kota.
Pemerintah
menginginkan
tak
terjadi PHK.
Dirjen
Pembinaan
Hubungan Industrial
dan
Jaminan Sosial
Tenaga
Kerja Myra Maria Hanaratani
menambahkan,
pemerintah
tetap
memegang komitmen
pengusaha
menambah
tunjangan
untuk
pekerja.
Sebelumnya,
Ketua
Umum Apindo
Sofjan
Wanandi menegaskan
bahwa
realisasi kenaikan
tunjangan
tersebut
merupakan
hasil
negosiasi bipartit
antara
pengusaha dan
pekerja.
(gre)