Bantuan
Aspal
Ricuh ---
Camat
Sukawati "Diadili"
Warga
Gianyar
(Bali Post) -
Bantuan
aspal
dari pemerintah yang
diberikan
kepada
masyarakat menjadi
masalah.
Bantuan
aspal 90 drum akhirnya
berbuntut
ricuh.
Minggu
(25/5) malam
lalu,
bertempat di
Banjar
Gumicik, Camat
Sukawati, Drs. Made
Watha, yang
diundang
khusus
oleh warga "diadili"
atas
bantuan aspal.
Warga
dari
Banjar Gumicik
dan
Banjar Manyar
Desa
Ketewel, Sukawati
menuntut
keberadaan
jatah
aspal bantuan yang
telah
turun selama
ini.
Bantuan
aspal
dari propinsi
ini
diklaim merupakan
bantuan
bagi tiga
banjar
yakni Gumicik,
Kubur,
dan Manyar,
Desa
Ketewel.
Hal ini
berdasarkan pada
tahun 1990,
dalam
pembuatan jalan
swadaya
lintas tiga
banjar,
sepanjang 2,5
kilometer tersebut
dilakukan
oleh
warga dari
tiga
banjar tersebut.
Ini
pun telah
menjadi
tradisi dari
ketiga
banjar.
Namun,
setelah
dibentuknya Penitia
Pembangunan
Jalan
Swadaya, ternyata
bantuan
aspal tersebut
sepenuhnya
digunakan
oleh
Banjar Kubur
untuk
melakukan perbaikan
jalan
pada wilayahnya
saja.
''Ironisnya,
semua
itu atas
petunjuk
dari
Camat Sukawati yang
merupakan
warga
dari Banjar
Kubur,
Ketewel,'' jelas
Klian
Manyar, Wayan
Sukeh.
Hal tersebut
juga
dibenarkan Klian
Gumicik Drs. I
Wayan
Rawin, dan
Ketua
Pembangunan Jalan
Swadaya
Gumicik-Kubur-Manyar, Ketut
Mardiana.
Mardiana
bahkan
menunjukkan sejumlah
dokumen yang
menurutnya
berisi
keanehan.
Sementara
dalam
pertemuan, Made Watha
menjanjikan
aspal yang
disebutkan
warga
kedua banjar
tersebut.
Di
hadapan warga
Gumicik
dan Manyar,
jatah
kedua banjar
tersebut
akan
digantikan.
Pihak
Gumicik
menargetkan penggantian
bantuan
aspal tersebut
sebulan.
''Sampai
akhir
Juni ini,
kami
tunggu janji
penggantian yang
diucapkan
Camat,''
tegasnya.
(kmb16)