kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Bali


Tolak
SK Pemekaran ---
Ratusan
Warga Sumita Demo Kantor MMDP 

Gianyar (Bali Post) -
Ratusan
warga Sumita, Gianyar, Senin (26/5) kemarin, mendatangi kantor MMDP Gianyar guna melakukan protes atas dikeluarkannya surat keputusan pemekaran Banjar Mulung menjadi Desa Pakraman Mulung. Sekitar 400 warga Sumita menuntut agar SK Pemekaran tersebut dibatalkan.

Warga yang datang menggunakan pakaian adat madya ini dimulai pukul 08.00 wita. Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, mereka berangkat dari kantor Kepala Desa Sumita dengan dikawal polisi. Sebagaimana instruksi Bupati, kedatangan warga sempat dialihkan ke Terminal Kebo Iwa, Gianyar guna menghindari kesan keramaian di kantor Bupati, yang bersebelahan dengan kantor MMDP.

Kedatangan warga ke kantor MMDP dengan berjalan kaki dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan protes, sempat memacetkan arus lalu lintas. Terlebih lagi, keinginan warga untuk masuk ke kantor Bupati/MMDP dihalangi pertugas dengan menutup pintu. Sehingga mereka memenuhi Jalan Ngurah Rai.

Perwakilan warga Sumita kemudian diterima MMDP Gianyar, didampingi Asisten I Dewa Raka Ariana, Plt. Kesbanglinmas I.B. Nyoman Rai, S.H., Kepala Infokom Wayan Artana, Camat Gianyar Wayan Kujus Parwita, serta Kabag Ops. Kompol A.A. Anom Putra. Kades Sumita Made Nada dan Bendesa Sumita Gede Putra dalam pertemuan tersebut memprotes akan keluarnya SK pemekaran, yang dinilainya banyak persyaratan yang belum dipenuhi warga Mulung untuk memekarkan diri dari desa induknya.

Warga bahkan minta MMDP dibubarkan. Menanggapi kasus itu, Petajuh I MMDP Gianyar IGA Putu Yadnya menerangkan bahwa keluarnya SK pemekaran ini merupakan keputusan dari MUDP Bali. SK No. 032/MDP Bali/IV/2007 dikeluarkan 11 April 2007, ditandatangi Bendesa Agung A.A. Gede Putra. SK tersebut dikeluarkan atas hasil penelitian tim khusus yang dibuat oleh MUDP Bali.

Atas protes warga, MMDP yang rencananya menyerahkan SK tersebut Senin kemarin, akhirnya membatalkanya. SK akan dikembalikan MMDP Gianyar kepada MUDP berdasarkan penolakan warga Sumita. Hasil pembicaraan perwakilan warga kemudian disampaikan kepada massa yang menunggu di depan gerbang Pemkab. Namun dalam penyampaian Kades Sumita, SK yang dikeluarkan MUDP tersebut dikatakan batal sehingga warga menyambut gembira dan membubarkan diri. (kmb16) 

 

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)