Bhisama
Kesucian
Pura
harus
Ditegakkan ....
Pura
jangan ''Disakiti''
ADA
pesan yang
sangat
berkesan disampaikan
Prof. Dr. Ida Bagus Mantra
ketika
memberikan pengarahan
dalam
Paruman Sulinggih,
Paruman
Walaka, dan
Pengurus
Harian
Parisada Pusat, 25
Januari 1994
di
Universitas Hindu Indonesia, yang
menghasilkan
Bhisama
Kesucian Pura.
''Hendaknya
dijaga agar
pura
jangan kelihatan
menderita
dengan
lingkungan yang baru''.
IBG Agastia
menyatakan
hal itu
ketika
diminta komentarnya
setelah
menyajikan makalah
menyambut
Seratus
Tahun Kebangkitan
Nasional
di
Institut Hindu Dharma Negeri,
Sabtu (24/5)
lalu.
Agastia
yang ketika
itu
Ketua I Parisada
Pusat
telah menuangkan
pikiran-pikiran
para
sulinggih dan
para
walaka, termasuk
di
antaranya Prof. Dr. Ida
Bagus Mantra dan
Prof. Dr. Cokorda
Rai
Sudharta yang memetik
sloka-sloka
kitab
suci Weda
ke
dalam konsep
bhisama yang
kemudian
menjadi
Keputusan Parisada
Pusat No. 11/Kep/I/PHDIP/1994.
Para
peserta
paruman sebenarnya
sangat concern
dengan
lingkungan alam,
sehingga
mereka
menegaskan bahwa
lingkungan
selalu
berpengaruh atau
memberi
sumbangan pada
kesejahteraan
dan
perkembangan rohani.
Tetapi
bila lingkungan
itu
keadaannya buruk
atau
kurang serasi
maka
ada tendensi
menghancurkan
keseimbangan
dan
membuat lebih
buruk
nalurinya
mengarah
pada
apatisme, dan
menghilangkan
kreativitas.
Oleh
karena
itu, sangat
penting
mengambil langkah-langkah
pengamanan
terhadap
lingkungan
sebagai
satu aspek yang
penting
dari budaya
masyarakat.
Tempat-tempat
suci
dengan suasana yang
tenang
dan hening,
bila
tiba-tiba di
sekelilingnya
didirikan
bangunan-bangunan
besar,
vila,
ataupun
lapangan golf meskipun
sedikit
manusianya adalah
manifestasi
dari
proses industrialisasi
yang akan
dapat
membawa pengaruh
terhadap
desakralisasi
atau
mengurangi rasa
kemantapan
umat
beragama di
dalam
melaksanakan ajaran
agamanya.
Pura
atau
tempat suci
terasa
disakiti oleh
kehadiran
bangunan-bangunan
komersial
tersebut.
Bagi
umat Hindu,
tempat
suci yang mempunyai
sejarah
dalam kaitan
dengan
tempat orang
suci
mendapatkan wahyu
atau
pawisik suci,
maka
tempat suci
itu
menjadi pusat-pusat
tirtayatra.
Mengingat
meningkatnya
kebutuhan
umat
ber-tirtayatra, maka
sudah
seharusnya jika
tempat
suci atau
tempat
tirtayatra tersebut
berada
pada lingkungan yang
luas
sehingga memberi
rasa
tenang dan
hening.
Dalam
Kitab
Suci Reg
Weda (8.6.28)
disebutkan: ''Di
tempat yang
hening,
di gunung-gunung,
pada
pertemuan sungai-sungai,
di
sanalah para
Maharsi
mendapatkan pemikiran
yang jernih
dan
suci''. Sedangkan
di
dalam Atarwa
Weda (12.1.38)
dinyatakan: ''Bumi
di mana
mereka
membangun tempat
suci
dan melaksanakan
yadnya;
di mana
telah
dipancangkan tiang
tinggi
dan terang
serta
terus diadakan
pembacaan
doa,
tempat
suci itu
membuat
kami makmur''.
Terlebih
lagi
umat Hindu yang mendasarkan
hidupnya
dengan
sifat sosial
religius,
sudah
seharusnya dalam
menata
lingkungan melalui
pendekatan
sosial
religius pula, karena
aspek
sosial religius
memberikan
dampak
ekonomi jangka
panjang
dan berkesinambungan.
Agastia
yang saat
ini
sebagai anggota DPD
RI/MPR RI menegaskan
bahwa
Bhisama Kesucian
Pura
itu sudah
benar,
karena itu
semua
pihak harus
menegakkannya.
Tidak
saja demi
kesucian
pura,
kelestarian dan
keindahan
alam
serta budaya Bali
(nature dan culture),
tetapi
juga demi
kesinambungan
ekonomi Bali
yang
berorientasi jauh
ke masa
depan. (r/*)