Pangdam
XI/Udayana--
Bali Harus
Dijaga
Denpasar
(Bali Post) -
Pernyataan
tegas
dikeluarkan Pangdam
IX/Udayana
Mayjen TNI G.R.
Situmeang
pada
acara coffee morning di
kantor
Kodam,
Senin (26/5) kemarin.
Kegiatan
ini
terkait HUT ke-51 Kodam
yang jatuh
Selasa (27/5)
ini.
''Siapa pun
di
daerah Bali, baik
perorangan
maupun
kelompok terorganisasi,
tidak
boleh berbuat
nekat
dan
memaksakan
kehendak
sendiri,
apalagi
mengarah pada
aksi brutal
dan
anarkis.
Bali
harus
dijaga bersama-sama
secara
sinergis,'' tegas
Pangdam.
Acara
itu
dihadiri segenap
wartawan
dan
pimpinan media cetak
dan
elektronik di Bali.
Sedangkan
dari
tuan
rumah
tampak Kasdam
Brigjen TNI
Bambang
Sugarmas, segenap
asisten
antara lain Aspes
Kolonel inf. Yogi
dan
Kapendam Letkol CAJ
IB Gaga Ardhana.
Lanjut
Pangdam,
keamanan Bali
sangatlah
penting
mengingat Bali sebagai
etalase
terdepan keamanan
bangsa Indonesia.
Aksi
bom
molotov, pertikaian
antarpreman
belum lama
ini
memiliki implikasi
luas yang
berpotensi
pencitraan
keamanan Indonesia
menurun
di mata
dunia.
''Iklim
kecemasan yang dipicu
tindakan
preman
jangan dibiarkan
berkembang,
karena
itu segala
tindakan
destruktif
dan
tidak bertanggung
jawab
harus segera
dieliminasi,''
tambah
Pangdam asal
Sigorong-Gorong,
Tapanuli
Utara
itu.
Tentang
antisipasi
pengamanan
Pilgub Bali,
pihaknya
telah
berkoordinasi secara
kedinasan
dengan
Kapolda.
Bahkan,
Kodam menyiapkan
pasukan back up
untuk
di Denpasar
satu
batalyon atau
setara 450
personel,
sedangkan
di
kabupaten-kabupaten satu
kompi
atau
sama dengan
145 personel.
Di
samping itu
juga stand by 750
babinsa, yang
secara
teritorial tersebar
di
masing-masing desa.
''Prosedur
tugasnya,
kepolisian
mengamankan
di ring
satu dekat TPS,
sedangkan TNI
di luar
ring itu,''
tambah
suami dari Esther
Tobing
ini.
Terkait
pilgub pula, TNI
netral.
Netralitas
itu
jelas dan
ada
dalam udang-undang.
''Kalau
keluarga
silakan,
tetapi
anggota TNI aktif
tidak
boleh memilih.
Mereka
harus
netral,'' kata
mantan
Pangdam VI/Tanjungpura
ini.
Pada
kesempatan
itu,
Pangdam juga
menyinggung SK
Mendagri No. 900 yang
substansinya
mewajibkan
setiap
pemerintah daerah
mendukung
pengadaan
tempat
latihan untuk
mengimplementasikan
rencana
strategis, misalkan
membuat
pusat latihan
tempur
dan sebagainya.
SK Mendagri
itu
merupakan revisi
dari SK
Mendagri sebelumnya.
''Walau
Kodam IX/Udayana
memiliki
Rencana
Umum Tata
Ruang,
demikian juga
Kodim-kodim,
kami
tidak
akan memaksakan
kehendak
kepada
pemprop, pemkab/pemkot.
Namun,
kami tetap
mengaharap
rencana
kami
mendapat apresiasi
dan
dukungan secara
baik,''
pinta Pangdam yang
mengatakan
terus
terang, setiap
pengadaan
tanah
selalu tidak
disetujui
dan
dicoret di
pusat.
Rencananya
Kodam
membangun Batalyon
741.
Sementara
ini,
Batalyon 741 A dan B
sudah
promosi menjadi
Batalyon 900 Raider.
(kmb11)