kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Bali


Pangdam
XI/Udayana--
Bali Harus Dijaga

Denpasar (Bali Post) -
Pernyataan
tegas dikeluarkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI G.R. Situmeang pada acara coffee morning di kantor Kodam, Senin (26/5) kemarin. Kegiatan ini terkait HUT ke-51 Kodam yang jatuh Selasa (27/5) ini.

''Siapa pun di daerah Bali, baik perorangan maupun kelompok terorganisasi, tidak boleh berbuat nekat dan memaksakan  kehendak sendiri, apalagi mengarah pada aksi brutal dan anarkis. Bali harus dijaga bersama-sama secara sinergis,'' tegas Pangdam.

Acara itu dihadiri segenap wartawan dan pimpinan media cetak dan elektronik di Bali. Sedangkan dari tuan rumah tampak Kasdam Brigjen TNI Bambang Sugarmas, segenap asisten antara lain Aspes Kolonel inf. Yogi dan Kapendam Letkol CAJ IB Gaga Ardhana.

Lanjut Pangdam, keamanan Bali sangatlah penting mengingat Bali sebagai etalase terdepan keamanan bangsa Indonesia. Aksi bom molotov, pertikaian antarpreman belum lama ini memiliki implikasi luas yang berpotensi pencitraan keamanan Indonesia menurun di mata dunia. ''Iklim kecemasan yang dipicu tindakan preman jangan dibiarkan berkembang, karena itu segala tindakan destruktif dan tidak bertanggung jawab harus segera dieliminasi,'' tambah Pangdam asal Sigorong-Gorong, Tapanuli Utara itu.

Tentang antisipasi pengamanan Pilgub Bali, pihaknya telah berkoordinasi secara kedinasan dengan Kapolda. Bahkan, Kodam menyiapkan pasukan back up untuk di Denpasar satu batalyon atau setara 450 personel, sedangkan di kabupaten-kabupaten satu kompi atau sama dengan 145 personel. Di samping itu juga stand by 750 babinsa, yang secara teritorial tersebar di masing-masing desa. ''Prosedur tugasnya, kepolisian mengamankan di ring satu dekat TPS, sedangkan TNI di luar ring itu,'' tambah suami dari Esther Tobing ini.

Terkait pilgub pula, TNI netral. Netralitas itu jelas dan ada dalam udang-undang. ''Kalau keluarga silakan, tetapi anggota TNI aktif tidak boleh memilih. Mereka harus netral,'' kata mantan Pangdam VI/Tanjungpura ini.

Pada kesempatan itu, Pangdam juga menyinggung SK Mendagri No. 900 yang substansinya mewajibkan setiap pemerintah daerah mendukung pengadaan tempat latihan untuk mengimplementasikan rencana strategis, misalkan membuat pusat latihan tempur dan sebagainya. SK Mendagri itu merupakan revisi dari SK Mendagri sebelumnya. ''Walau Kodam IX/Udayana memiliki Rencana Umum Tata Ruang, demikian juga Kodim-kodimkami tidak akan memaksakan kehendak kepada pemprop, pemkab/pemkot. Namun, kami tetap mengaharap  rencana kami mendapat apresiasi dan dukungan secara baik,'' pinta Pangdam yang mengatakan terus terang, setiap pengadaan tanah selalu tidak disetujui dan dicoret di pusat. Rencananya Kodam membangun Batalyon 741. Sementara ini, Batalyon 741 A dan B sudah promosi menjadi Batalyon 900 Raider. (kmb11)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)