kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 27 Mei 2008

 Bali


Kasus
Surat Suara KPUD Bali ----
Kejati
Bidik dari Dua Sisi, DPRD Minta KPK Turun Tangan

Denpasar (Bali Post) -
Ribut-ribut
pengadaan kertas suara Pilgub Bali di KPUD Bali, perlahan namun pasti, kian mencuat ke permukaan. Jika memang benar penunjukan PT Intercity Kerlipan sebagai calon pemenang didasarkan pada penunjukan yang salah, maka kasus pengadaan logistik tersebut bisa dibidik dari dua sisi. Bahkan, lembaga peradilan dan KPK diminta turun tangan untuk menyelidiki penyimpangan di KPUD Bali.

Hal itu diisyaratkan Wakajati Bali Sudibyo yang didampingi Humas Endrawan, S.H. dan Ketua Komisi A DPRD Bali Made Arjaya, Senin (26/5) kemarin. Dua sisi itu, kata Sudibyo, baik pidana umum maupun pidana khusus. Ia kemudian mempertanyakan kenapa PT Intercity bisa lolos, kalau perusahaan itu tak bergerak di bidang percetakan. ''Kalau memang ada rekayasa sebelum tender dilakukan, berarti ada keterangan palsu waktu pengisian formulir pendaftaran. Hal itu sudah langsung bisa dibidik dari pidana umum,'' tandasnya.

PT Intercity Kerlipan, sebagai calon pemenang, diduga tidak memiliki izin percetakan. Sebagai tim pemantau, kejaksaan hingga saat ini masih bertindak sebatas mengawasi, belum memiliki kewenangan untuk masuk untuk mengetahui lebih jauh persoalan tersebut.

 

Pengawasan KPK

 

DPRD Bali meminta lembaga pengawasan internal termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan intensif atas pengelolaan anggaran KPUD Bali. Langkah ini patut digulirkan sejak awal guna menghindari terjadinya penyimpangan yang berpotensi merusak citra KPUD Bali.

''Lembaga pengawasan internal mestinya segera melakukan penelusuran atas tender-tender di KPUD. Kasus tender kartu suara yang dialamatkan kepada KPUD Bali layak dijadikan momentum untuk melakukan lidik,'' ujar Ketua Komisi A DPRD Bali, Made Arjaya.

Arjaya juga menuding KPUD Bali terlalu terburu-buru mengambil sikap untuk mengembalikan dana debat publik ke kas daerah. Semestinya, anggaran ini dikelola secara efektif demi tersosialisasi para calon pemimpin Bali, termasuk lancarnya tahapan Pilgub Bali. ''Saya memandang anggaran debat publik itu patut dipergunakan secara efektif dan sesuai prosedur. Jika harus tender, tenderkan saja. Debat publik kandidat justru akan membuka wawasan pemilih terhadap kualitas calon pemimpinnya. Persoalannya bukan gratis atau bukan, tetapi konsistensi dan komitmen KPUD Bali,'' ujarnya.

Arjaya juga mengaku akan meminta KPUD Bali untuk mengklarifikasi sejumlah masalah di hadapan DPRD Bali untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. ''Pola transparansi harus dijadikan model pengelolaan uang negara dalam hal Pilgub Bali. Antara Sekretariat KPUD Bali dan anggota KPUD saya harapkan memberikan klarifikasi secara transparan kepada publik,'' ujarnya.

Sementara itu, Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) mengaku akan segera melayangkan gugatan terhadap KPUD Bali menyusul penolakan terhadap kandidat perseorangan. IGG Djestawana yang kemarin berdemo bersama massanya di KPUD Bali, menuding anggota KPUD Bali sudah tak becus lagi mengelola pilgub dengan mengabaikan UU 12/2008. ''Ini persekongkolan yang patut diakhiri di meja hukum. KPUD Bali jangan menjadi lembaga pemasung hak-hak politik orang, dan terkesan buta tuli atas aspirasi krama Bali yang secara tak langsung ikut membiayai pilgub,'' kritiknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia pengadaan logistik Pilkada Bali telah memilih tiga calon pemenang tender, yakni PT Intercity Kerlipan, PT Percetakan Bali dan CV Bhuana Jaya. Namun, calon pemenang banyak dipermasalahkan, selain karena PT Intercity Kerlipan diduga tidak memiliki izin percetakan, juga karena keberadaan calon pemenang berada di Jakarta. Menurut informasi di Kejati Bali, pelaksanaan tender pengadaan logistik Pilkada Bali sesungguhnya dari awal telah menyemburkan bau tidak sedap. (015/044)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)