Kapan
Realisasi Dana
Purnabakti?
Saya
mengakhiri
masa
tugas sebagai
kelian
banjar
dinas di Br.
Dinas
Nyeleket, Ds. Pitra,
Kec.
Penebel, Kab.
Tabanan,
pada
24 April 2007 dan
pejabat yang
baru
pengganti saya
dilantik
pada
tanggal 1 Mei 2007.
Sampai
berapa
bulan saya
harus
menunggu pesangon (dana
purnabakti)
dan
sudah menandatangani
sebesar 2 x
gaji
yaitu 2 x Rp 750.000
= Rp 1.500.000.
Apa
prosesnya
sedemikian
rumit
atau sengaja
dibuat
rumit?
Tetapi,
pada
bulan Juli 2007,
pengganti
saya
baru menjabat 2
bulan,
menerima gaji ke-13.
Kalau
menurut
perhitungan saya
gaji ke-13
diterima
sesudah
gaji ke-12, bukannya
setelah 2
langsung 13.
Harapan
saya
mohon
dana purnabakti
tersebut
segera
ditindaklanjuti (direalisasikan),
janganlah
dipersulit
atau
ditunda-tunda.
I Ketut
Susadha
Br. Dinas
Nyeleket,
Desa
Pitra
Kec.Penebel,
Kab.
Tabanan