Mencari
Pemimpin
Berkualitas
WACANA
seputar
sistem perekrutan
dan
pemilihan presiden
dan
kepala daerah
terus
bergulir.
Dalam
manajemen perusahaan
disebutkan,
produk yang
berkualitas
akan
didapatkan
jika
proses kerjanya
juga
berkualitas. Di
bidang
politik,
apa
dan
bagaimana sistem
perekrutan
dan
pemilihan calon
pemimpin yang
berkualitas
sehingga
melahirkan
sosok
pemimpin yang berkualitas?
Dalam
sistem
ketatanegaraan dan
politik yang
berlaku
di negara
kita
hingga sekarang
ini,
peranan partai
politik
sangat menentukan.
Dalam
peran DPR yang
kian
besar sekarang
ini,
apalagi jika
dibandingkan
perannya
dalam era
orde
baru, warna
kepentingan
parpol
cukup dominan.
Hal
itu
mengingat semua
anggota DPR
adalah
anggota parpol
atau yang
tampil
lewat pintu
parpol.
Kepentingan
tersebut
juga
terjabarkan dalam
produk-produk
lembaga
legislatif.
Sebagian
produk
tersebut adalah
ketentuan
perundang-undangan yang
menjadi
acuan bagi
perekrutan
dan
pemilihan presiden
maupun
kepala daerah.
Logikanya,
secara
tidak langsung
besar
peranan parpol
lewat
para fungsionarisnya
di DPR
dalam menentukan
kualitas model
apa
sosok
para pemimpin
bangsa
ini.
Kualitas
produk
lembaga legislatif
juga
ditentukan kualitas
anggotanya.
Dalam
menentukan
siapa yang
menjadi
anggota lembaga
legislatif
peran
parpol juga
cukup
besar.
Itu
berarti
kualitas fungsionaris
parpol
di lembaga
legislatif
juga
tergantung kualitas
pengurus
parpolnya.
Seberapa
jauh
kadar
kualitas
pengurus
parpol
umumnya dewasa
ini?
Kongres,
konperensi,
atau
musyawarah, yakni
forum terpilihnya
pemimpin
atau
pengurus parpol
adalah
proses demokrasi yang
berkualitas.
Namun,
isinya
dan hasilnya,
belum
tentu berkualitas.
Paling tidak,
ada dua
faktor yang
mempengaruhinya.
Pertama,
proses
perekrutan kader
dan
pengkaderan calon
pemimpin
atau
pengurus dalam
kehidupan
organisasi
parpol
umumnya belum
sepenuhnya
berkualitas.
Masih
sering
terlihat kader yang
muncul
dadakan, kader yang
mahir
loncat pagar,
kader yang
warna-warni
motivasinya,
kader yang
tampil
berkat praktik
kolusi
dan nepotisme.
Kedua,
oknum-oknum yang
memiliki
kewenangan
dalam
menentukan siapa yang
pantas
menjadi pemimpin
atau
pengurus parpol
dalam forum
demokratis
itu,
juga belum
dijamin
kualitasnya.
Masih
patut dipertanyakan
kualitas
proses
oknum-oknum itu
terpilih
menjadi
pengurus parpol
di
tingkat provinsi,
kabupaten,
kecamatan,
atau
desa.
Masih
sering
terjadi, perekrutam
dan
pemilihan pengurus
parpol,
lebih-lebih di
daerah
pedesaan, lebih
diwarnai
emosi
bukan didasari
pertimbangan
aspek-aspek
kualitas.
Mengubah
cara
berpikir
masyarakat Indonesia
umumnya,
dari
emosional semata
menjadi
rasional, sebagaimana
yang dituntut
dalam
kehidupan parpol
modern, dewasa
ini
masih dalam
proses.
Oleh
karena
itu walaupun
prosesnya
sudah
berkualitas, tetapi
tanpa
didukung rakyat
pemilih yang
sudah
berubah persepsinya,
yang sudah
mampu
membedakan mana yang
berkualitas
dan
mana yang tidak
berkualitas,
maka
belum dijamin
terpilihnya
sosok
pemimpin yang berkualitas.
Wacana
seputar
perlunya kualitas
hidup
berdemokrasi ditingkatkan,
cukup
subur tumbuh
sejak
bergulirnya gerakan
reformasi.
Sebagian
keinginan
itu
sudah terserap
dan
telah dirumuskan
dalam
ketentuan perundang-undangan,
bahkan
telah diterapkan.
Sebagian
wacana
lagi belum,
misalnya yang
terkait
pemilu calon
legislator dengan
sepenuhnya
sistem
distrik.
Tampilnya
calon
kepala daerah
dari
kalangan perorangan
adalah
sebagian wacana
dalam
upaya meningkatkan
kualitas
kehidupan
demokrasi
kita.
Munculnya
wacana
seputar sistem
perekrutan
dan
pemilihan presiden
dan
kepala daerah
tetap
kita harapkan,
dan
juga kita
harapkan
para elite
politik
dengan legowo
mau dan
mampu
menyerapnya demi
lebih
berkualitasnya proses
demokrasi
dan
tampilnya sosok
pemimpin yang
lebih
berkualitas.
Berbarengan
dengan
itu pendidikan
politik
perlu digencarkan
sehingga
persepsi
masyarakat
berubah
menjadi lebih
rasional,
lebih
berkualitas.