Betulkah
persoalan
esensial
sudah
diarahkan ke
sebuah
proses pemilihan yang
bertanggung
jawab
selama era reformasi?
Jika
betul, berarti
hak
rakyat sudah
diberikan
secara
utuh dalam
proses
penentuan pemimpinnya.
Sebaliknya,
jika
tidak, berarti
kita
baru heboh
di
tataran wacana,
tetapi
sepi dalam
implementasi.
----------
Rakyat,
Belum
Memilih Langsung
Pemimpinnya
Oleh
I Made Berata
Ashrama
SATU
di
antara bergudang-gudang
masalah
esensial dan
krusial yang
menimpa
rakyat di
negeri
ini, baik
selama
rezim Orde Lama
(1945-1966) dan
Orde
Baru (1966-1998) maupun
setelah
sembilan tahun
memasuki era
reformasi,
adalah
persoalan pemimpin.
Esensial
dan
krusial karena
berkaitan
langsung
dengan
pemimpin rakyat,
tetapi
rakyat masih
dianggap
tabu
untuk dilibatkan
dalam
proses perekrutan
pemimpinnya.
Esensial
dan
krusial karena
rakyat
sesungguhnya belum
diberi
hak menentukan
langsung
pemimpinnya,
tetapi
baru dapat
jatah
hak memilih
pemimpin
dari
hasil pilihan
para
pemimpin atau
para
pemegang otoritas,
dan
bukan hasil
pilihan
para 'pemilik'
otoritas.
Tidak
salah jika
dikatakan,
rakyat
hanya wajib
memilih
langsung pemimpin
di
antara hasil
pilihan
para pemimpin.
---------------------------
Sejarah
ketertinggalan
berkepanjangan
bangsa
ini, kelihatannya,
tidak
hanya ditentukan
oleh
buruknya kompetensi
pemegang
otoritas,
tetapi
disebabkan juga
oleh
amburadulnya sistem
perekrutan
pemimpin.
Selama 21
tahun
rezim Orde Lama
dan 32
tahun Orde
Baru,
pemimpin ditentukan
oleh
segelintir elite pula.
Sistem yang ada
akhirnya
hanya
pemoles kehendak
segelintir/minoritas elite.
Belajar
dari
ketertinggalan itu,
para
pemegang otoritas
di
negeri ini
terutama
pemimpin
di
tataran infrastruktur
(parpol)
dan
suprastruktur (legislatif)
-- akhirnya
memilih
untuk menentukan
para
pemimpin rakyat
dari
perbekel, bupati/
wali
kota, gubernur
hingga
presiden melalui
pemilihan
langsung.
Ini
tidak sekadar
perubahan yang
ditetapkan
lewat
undang-undang, tetapi
sebuah
kesadaran kolektif
bahwa
seorang pemimpin
rakyat yang
bertanggung
jawab
harus dilahirkan
dari
sebuah proses
pemilihan yang
bertanggung
jawab pula.
Pertanyaannya
kemudian,
betulkah
persoalan
esensial
itu
sudah diarahkan
ke
sebuah proses
pemilihan yang
bertanggung
jawab
selama era reformasi?
Jika
betul, berarti
hak
rakyat sudah
diberikan
secara
utuh dalam
proses
penentuan pemimpinnya.
Sebaliknya,
jika
tidak, berarti
kita
baru heboh
di
tataran wacana,
tetapi
sepi dalam
implementasi.
Heboh
berwacana tentang
demokratisasi yang
egaliter,
tetapi
tiap keputusan
diserahkan
kepada
satu tangan.
Berteriak
menuntut
penghargaan
terhadap HAM,
tetapi
pada kesempatan lain
menginjak-injak HAM
orang lain.
Kencang
menuntut 'hak
kebebasan
bicara'
di satu
sisi,
tetapi kukuh
dengan 'hak
kebebasan
tidak
mendengar' di
sisi lain.
Begitu
seterusnya.
Sudah
Dilepas
Berbicara
tentang
sarana demokratisasi
di era
reformasi ini,
sesungguhnya
hampir
semua sudah
dilepas.
Di
bidang politik,
rakyat
bebas mendirikan
partai,
memilih langsung
perbekel,
bupati/wali
kota,
gubernur, presiden,
DPD, dan DPR/DPR-D.
Di
bidang ekonomi,
pimpinan Bank Indonesia (selaku
pemegang
otoritas
moneter)
dipilih DPR --
tidak
seperti dulu (sebut:
zaman
Orla dan
Orba)
ditentukan sendiri
oleh
Presiden. Sarana
demokrasi
di
bidang legislatif
dan
yudikatif pun sudah
dilepas
ke tangan
para
wakil rakyat
di
suprastruktur. MA (lembaga
tinggi
negara yang independen
di
bidang yudikatif)
dipilih DPR. BPK (lembaga
tinggi
negara di
bidang
pengawasan) juga
independen. DPR (lembaga
tinggi
negara pemegang
hak
legislasi/membuat
undang-undang),
produk-produk hukumnya
bisa
dianulir oleh MK (hasil
pilihan DPR).
Guna
menjaga integritas
hakim,
ada lembaga
tinggi
negara selaku
penyaring (Komisi
Yudisial) yang
selanjutnya
dipilih
oleh DPR.
Ironisnya,
di
tengah gencarnya
gerakan
indepensi dan
otonomisasi
itu,
ada satu
persoalan
esensial
di hulu
yang seakan-akan
sengaja
dibiarkan membusuk
dan
menebarkan 'penyakit'
sampai
ke hilir
karena output-nya
berseberangan
dengan
kehendak rakyat
dan
dukungan publik
di awal
proses.
Contoh paling akurat,
rapat
kerja daerah
khusus (Rakerdasus)
yang merupakan
mekanisme
baku
parpol di
dalam
menjalankan proses
politik
penentuan pemimpin
rakyat yang
di
dalamnya melekat
sebuah
keterlibatan rakyat
dalam
proses perekrutan
calon
pemimpin, dipatahkan
oleh
keputusan pemimpin
puncak
partai. Di
bagian lain,
ada
juga mekanisme
baku
lewat konvensi,
dibuyarkan
oleh 'fatwa'.
Mengingat
prosesnya
terpatah-patah
maka
hak rakyat
sesungguhnya
masih
dikebiri. Dengan
kata lain,
inspirasi
rakyat
tidak utuh
diproses
dalam
mekanisme penentuan
pemimpin
rakyat.
Boleh juga
dikatakan,
rakyat
hanya punya
hak
memilih langsung
pemimpin
di
antara hasil
pilihan
para pemimpin.
Jadi,
rakyat bukan
diberi
hak memilih
pemimpin
di
antara para
pemimpin yang
dipilih
melalui proses
dan
mekanisme yang baku,
yang dijalankan
dan
diamankan secara
konsisten,
tetapi
rakyat diwajibkan
memilih
pemimpin yang diinginkan
oleh
segelintir elite.
Dalam
perspektif
dukungan
publik (bukan
dukungan
uang),
memang tidak
terlalu
penting apakah
pemimpin
itu
pintar atau
bodoh.
Sejauh dia
diproses
melalui
mekanisme yang benar
dan
elegan, serta
dipilih
oleh mayoritas
rakyat
dalam proses yang
demokratis,
dialah
pemimpin kita.
Dukungan
publik yang
kuat
akan menjadi
energi
dahsyat bagi
terbentuknya
sentimen
kolektif
sebagai
bangsa, negara,
propinsi,
daerah/kota,
kecamatan
dan
desa.
Ketertinggalan
hampir
permanen bangsa
dan
daerah ini
dalam
kurun yang sangat
lama sesungguhnya
diakibatkan
oleh
mata rantai yang
putus
antara roh
pemimpin
dan roh
rakyat.
Rakyat tidak
tahu ke
mana
dan bagaimana
pemimpinnya,
karena
pemimpin gagal
menjelaskan
siapa
itu rakyat
dan ke
mana
rakyat mau
bergerak.
Disadari
atau
tidak, ke
dalam
kondisi inilah
kita (rakyat
Bali) dimasukkan
selama
hampir 10 tahun
terakhir
ini.
Apakah rakyat Bali
mau
terus-menerus berada
dalam
kondisi seperti
ini?
Penulis,
Pemimpin
Umum Bali Travel News/Ketua
Tim THK Awards
--------------------------
*
Hak
rakyat sesungguhnya
masih
dikebiri, inspirasi
rakyat
tidak utuh
diproses
dalam
mekanisme penentuan
pemimpin
rakyat.
*
Dalam
perspektif dukungan
publik (bukan
dukungan
uang),
pemimpin yang
diproses
melalui
mekanisme yang benar
dan
elegan, serta
dipilih
oleh mayoritas
rakyat
dalam proses yang
demokratis,
dialah
pemimpin rakyat.
*
Ketertinggalan
hampir
permanen bangsa
dan
daerah ini
dalam
kurun yang sangat
lama diakibatkan
oleh
mata rantai yang
putus
antara roh
pemimpin
dan roh
rakyat.