Soal
Pencabutan
Larangan
Terbang--
RI Gagal
Lobi UE
Jakarta (Bali Post) -
Indonesia dipastikan
gagal
lagi melobi 27
negara
anggota Uni
Eropa (UE)
untuk
mempercepat pencabutan
larangan
terbang
dari UE yang berlaku
mulai 6
Juli 2007 hingga
Oktober 2007.
''Mereka
mengatakan
keputusan
cabut-tidaknya
larangan
itu
akan
diputuskan
akhir
Oktober/awal November,''
kata Menteri
Perhubungan
Jusman
Syafii Djamal
menjawab
pers
usai Rapat
Kerja
dengan Komisi V DPR
di Jakarta,
Senin (24/9)
kemarin.
Jusman
sendiri
dilaporkan baru
pulang
dari Montreal, Kanada,
Sabtu (22/9)
usai
menghadiri sidang
umum
anggota Organisasi
Penerbangan
Sipil
Internasional atau
ICAO (International Civil Aviation Organization)
pada 20 September 2007.
Jusman
mengatakan lobi yang
ia
lakukan
bersama Tim Ditjen
Perhubungan
Udara
adalah secara
informal kepada 27
anggota UE
di sela
sidang
umum ICAO tersebut.
Menanggapi
lobi-lobi informal
itu,
kata Jusman,
mereka
menjawab keputusan
mencabut
atau
tidaknya larangan
maskapai Indonesia
terbang
ke Eropa
dilakukan
pada
akhir Oktober 2007.
Selain
itu, kata
Jusman,
dalam sidang
umum ICAO
tersebut, Indonesia
menyampaikan
beberapa
pandangan
dan
usulan agar ICAO membuat
aturan
dan prosedur yang
jelas
terkait dengan
pelarangan
terbang
dan pencabutannya
dari
suatu negara
ke
negara lainnya.
Menurut
Jusman,
tim Indonesia
saat
itu dipimpin
mantan
Kasau Chappy Hakim
dan
Dirjen Perhubungan
Udara
Dephub Budi
Mulyawan. Dari
Uni
Eropa dipimpin
Komite Safety yang
dihadiri
oleh
lima
negara
yakni Prancis,
Jerman,
Belanda, Italia dan
Spanyol.
Jusman
juga
menambahkan, beberapa
dokumen yang
dipaparkan
dan
klarifikasi yang diberikan
dalam
pertemuan adalah
dokumen road map to zero
accident.
Selain
itu,
juga dijelaskan
mengenai
kebijakan rating
maskapai
dan
langkah yang telah
dilakukan
untuk
memperbaiki keselamatan
penerbangan
di
Indonesia.
(kmb1)