kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Ekonomi


Rencana
Penghapusan Fiskal ke LN---
Kalangan
Pariwisata Minta Diberlakukan Selektif

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan rencana penghapusan pajak (fiskal) perjalanan ke luar negeri. Rencana penghapusan fiskal ini berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perpajakan. Kalau tak ada aral melintang, kebijakan ini berlaku efektif sejak tahun 2010. Bagaimana implikasi kebijakan ini terhadap pendapatan negara? Bagaimana pula pengaruhnya terhadap kepariwisataan nasional? Apa tanggapan kalangan pariwisata Bali?

---------------
 

Isyarat Menkeu Sri Mulyani sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Pada era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, tepatnya tahun 2004, pemerintah pusat sudah berencana menghapuskan fiskal ke luar negeri. Pada pertengahan Agustus 2004, Sekretaris Negara/Sekretaris Kabinet saat itu Bambang Kesowo mengisyaratkan pemerintahan Megawati tengah mempersiapkan Keputusan Presiden mengenai penghapusan pembayaran fiskal atau pajak penghasilan bagi orang/pribadi yang akan bertolak ke luar negeri.

Namun, seiring dengan pergantian rezim, kebijakan yang mestinya berlaku tahun 2005 itu tak terdengar lagi kabar beritanya. Sampai akhirnya Rabu (19/9) lalu, "lagu lama" itu didendangkan kembali oleh Menkeu Sri Mulyani menyusul pembahasan RUU Pajak. Rencana penghapusan fiskal ini satu paket dengan peninjauan kembali pajak penghasilan dan lainnya. Direncanakan penerapannya mulai efektif berlaku pada tahun 2010 mendatang.

Menanggapi hal ini, tokoh pariwisata yang juga mantan Ketua Asita Bali Jro Gede Karang mengatakan, kendati rencana pemberlakuannya 2,5 tahun lagi, namun pemerintah seyogianya mempertimbangkan segala segi. Yang paling utama adalah kemungkinan negara kehilangan (potential loss) pendapatan mencapai di atas satu trilyun rupiah. Untuk itu pemerintah perlu mempertimbangkan lagi rencananya menghapus fiskal perjalanan ke luar negeri.

Kalau memang alasannya terikat dengan ASEAN Tourism Agreement, dia berharap penghapusan fiskal diberlakukan secara selektif. ''Artinya bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung di sepuluh negara ASEAN, silakan saja bebas fiskal. Namun, bagi mereka yang berwisata ke Eropa, Amerika atau ke Australia, tetap harus dikenakan fiskal. Orang Indonesia yang berwisata umumnya punya dana berlebih. Jadi tak salah kalau mereka dikenakan fiskal perjalanan,'' ujar Jro Gede Karang.

Kendati demikian, ia berharap untuk kegiatan kebudayaan dan pariwisata yang mengemban misi sales & promotion seyogianya bebas fiskal. Pasalnya, mereka ini akan mendatangkan devisa bagi Indonesia. Sebaliknya, bagi mereka yang ingin menghamburkan devisa -- tujuan melacong ke luar negeri --wajib dikenakan fiskal. Owner Hotel Bali Tropic Tanjung Benoa ini mengingatkan, pemanfaatan fiskal itu mestinya lebih transparan dan efektif. ''Misalnya untuk Bali, bisa membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk petani di Bali,'' usul Jro Gde Karang.

Manager Cerefree Bali Holiday (Ind) Ltd. Made Johny Winadi malah meninjau dari aspek lain. Menurut pria yang biasa disapa Jero Denny ini, penghapusan fiskal bisa mengganggu pasar domestik di Tanah Air. Pasalnya, mereka yang biasanya berwisata ke Bali, dengan penghapusan fiskal itu bisa saja lebih memilih Malaysia, Singapura atau Thailand. Karena toh, harga tiket pesawat ke sejumlah negara tetangga itu tak jauh berbeda dengan ke Bali.

Jadi selama ini kebijakan pengenaan fiskal ke luar negeri itu sesungguhnya secara tak sengaja menjadi salah satu instrumen untuk membatasi kegiatan wisata ke luar negeri. Bayangkan, kalau satu keluarga yang terdiri atas lima orang, kalau mereka ke luar negeri akan menanggung biaya Rp 5 juta. Namun, kalau itu dihapus, bisa saja mereka memilih berwisata ke luar negeri. ''Sebagai pelaku bisnis pariwisata, bukannya kami egois, tetapi tolonglah pemerintah juga memperhatikan implikasinya bagi pasar domestik,'' imbau Johny.

Dia mengingatkan pandangannya ini tak berarti karena Bali tak bisa bersaing dengan destinasi di luar negeri. Sebab, bagaimana pun Bali memiliki keunggulan budayanya.

Di sisi lain, kalau nanti penghapusan fiskal diberlakukan selektif, pemerintah seyogianya mengalokasikan sebagian dana itu untuk kepentingan promosi pariwisata. Selain itu, sependapat dengan Jro Karang, Johny juga mengingatkan agar misi promosi ke luar negeri tak dikenakan fiskal.

Direktur Sekolah Perhotelan Bali (SPB) Nyoman Gde Astina juga mendukung agar penghapusan fiskal ke luar negeri diberlakukan secara selektif. Selain promosi dan misi kebudayaan, dia menyarankan agar para mahasiswa training dan TKI yang bekerja di luar negeri juga bebas fiskal. Alasannya sederhana, para mahasiswa dan TKI itu mendatangkan devisa bagi Indonesia. Beda halnya dengan mereka yang berwisata ke luar negeri, justru menghabiskan devisa negara. "Jadi, wajar kalau mahasiswa training dan TKI bebas fiskal ke luar negeri," ujar Astina.

Belajar dari kecenderungan politik di Tanah Air, kata Astina, Bali harus lebih dini melakukan antisipasi. Pasalnya, bukan tidak mungkin pemerintah pusat akan memberlakukan begitu saja penghapusan fiskal tanpa mendengar usulan dari masyarakat yang menghendaki pemberlakuan secara selektif. Kalau pemerintah tetap memaksa menghapus fiskal, tak ada pilihan lain bagi insan pariwisata Bali yakni meningkatkan mutu produk dan kualitas layanan. Sebab, di sini nantinya setiap destinasi akhirnya bertarung bebas. (gre)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)