Rencana
Penghapusan
Fiskal
ke LN---
Kalangan
Pariwisata
Minta
Diberlakukan
Selektif
Pekan
lalu,
Menteri Keuangan Sri
Mulyani
Indrawati mengisyaratkan
rencana
penghapusan pajak (fiskal)
perjalanan
ke luar
negeri.
Rencana
penghapusan
fiskal
ini berkaitan
dengan
pembahasan Rancangan
Undang-undang (RUU)
Perpajakan.
Kalau
tak ada
aral
melintang, kebijakan
ini
berlaku efektif
sejak
tahun 2010.
Bagaimana
implikasi
kebijakan
ini
terhadap pendapatan
negara?
Bagaimana
pula pengaruhnya
terhadap
kepariwisataan
nasional?
Apa
tanggapan
kalangan
pariwisata Bali?
---------------
Isyarat
Menkeu Sri
Mulyani
sesungguhnya bukan
sesuatu yang
baru.
Pada
era kepemimpinan Megawati
Soekarnoputri,
tepatnya
tahun 2004,
pemerintah
pusat
sudah berencana
menghapuskan
fiskal
ke luar
negeri.
Pada
pertengahan Agustus
2004, Sekretaris Negara/Sekretaris
Kabinet
saat itu
Bambang
Kesowo mengisyaratkan
pemerintahan Megawati
tengah
mempersiapkan Keputusan
Presiden
mengenai
penghapusan
pembayaran
fiskal
atau pajak
penghasilan
bagi
orang/pribadi yang akan
bertolak
ke luar
negeri.
Namun,
seiring
dengan pergantian
rezim,
kebijakan yang mestinya
berlaku
tahun 2005 itu
tak
terdengar lagi
kabar
beritanya.
Sampai
akhirnya
Rabu (19/9)
lalu, "lagu
lama" itu
didendangkan
kembali
oleh Menkeu Sri
Mulyani
menyusul pembahasan
RUU Pajak.
Rencana
penghapusan
fiskal
ini satu
paket
dengan peninjauan
kembali
pajak penghasilan
dan
lainnya.
Direncanakan
penerapannya
mulai
efektif berlaku
pada
tahun 2010 mendatang.
Menanggapi
hal ini,
tokoh
pariwisata yang juga
mantan
Ketua Asita Bali
Jro
Gede Karang
mengatakan,
kendati
rencana pemberlakuannya
2,5
tahun lagi,
namun
pemerintah seyogianya
mempertimbangkan
segala
segi. Yang paling
utama
adalah kemungkinan
negara
kehilangan (potential loss)
pendapatan mencapai
di atas
satu
trilyun rupiah.
Untuk
itu
pemerintah perlu
mempertimbangkan
lagi
rencananya menghapus
fiskal
perjalanan ke
luar
negeri.
Kalau
memang
alasannya terikat
dengan ASEAN Tourism
Agreement, dia
berharap
penghapusan
fiskal
diberlakukan secara
selektif.
''Artinya
bagi
wisatawan
Indonesia yang
berkunjung
di
sepuluh negara ASEAN,
silakan
saja bebas
fiskal.
Namun,
bagi
mereka yang berwisata
ke
Eropa, Amerika
atau ke
Australia,
tetap
harus dikenakan
fiskal.
Orang Indonesia yang
berwisata
umumnya
punya
dana berlebih.
Jadi
tak
salah kalau
mereka
dikenakan fiskal
perjalanan,''
ujar
Jro Gede
Karang.
Kendati
demikian,
ia
berharap
untuk
kegiatan kebudayaan
dan
pariwisata yang mengemban
misi sales & promotion
seyogianya
bebas
fiskal. Pasalnya,
mereka
ini akan
mendatangkan
devisa
bagi Indonesia. Sebaliknya,
bagi
mereka yang ingin
menghamburkan
devisa --
tujuan
melacong ke
luar
negeri --wajib
dikenakan
fiskal.
Owner Hotel Bali Tropic Tanjung
Benoa
ini mengingatkan,
pemanfaatan
fiskal
itu mestinya
lebih
transparan dan
efektif.
''Misalnya
untuk
Bali, bisa
membebaskan
Pajak
Bumi dan
Bangunan
untuk
petani di Bali,''
usul
Jro Gde
Karang.
Manager Cerefree Bali
Holiday (Ind)
Ltd. Made Johny
Winadi
malah meninjau
dari
aspek lain.
Menurut
pria yang
biasa
disapa Jero Denny
ini,
penghapusan fiskal
bisa
mengganggu pasar
domestik
di
Tanah Air.
Pasalnya,
mereka yang
biasanya
berwisata
ke
Bali,
dengan
penghapusan fiskal
itu
bisa saja
lebih
memilih Malaysia, Singapura
atau Thailand.
Karena
toh,
harga tiket
pesawat
ke sejumlah
negara
tetangga itu
tak
jauh berbeda
dengan
ke
Bali.
Jadi
selama
ini kebijakan
pengenaan
fiskal
ke luar
negeri
itu sesungguhnya
secara
tak sengaja
menjadi
salah satu
instrumen
untuk
membatasi kegiatan
wisata
ke luar
negeri.
Bayangkan,
kalau
satu keluarga yang
terdiri
atas
lima
orang,
kalau mereka
ke luar
negeri
akan menanggung
biaya
Rp 5 juta.
Namun,
kalau
itu dihapus,
bisa
saja mereka
memilih
berwisata ke
luar
negeri.
''Sebagai
pelaku
bisnis pariwisata,
bukannya
kami
egois, tetapi
tolonglah
pemerintah
juga
memperhatikan implikasinya
bagi
pasar domestik,''
imbau
Johny.
Dia
mengingatkan
pandangannya
ini tak
berarti
karena Bali tak
bisa
bersaing dengan
destinasi
di luar
negeri.
Sebab,
bagaimana pun
Bali memiliki
keunggulan
budayanya.
Di
sisi lain,
kalau
nanti penghapusan
fiskal
diberlakukan selektif,
pemerintah
seyogianya
mengalokasikan
sebagian
dana
itu
untuk kepentingan
promosi
pariwisata.
Selain
itu,
sependapat dengan
Jro
Karang, Johny
juga
mengingatkan agar misi
promosi
ke luar
negeri
tak dikenakan
fiskal.
Direktur
Sekolah
Perhotelan Bali (SPB) Nyoman
Gde
Astina juga
mendukung agar
penghapusan
fiskal
ke luar
negeri
diberlakukan secara
selektif.
Selain
promosi
dan misi
kebudayaan,
dia
menyarankan agar para
mahasiswa training
dan TKI yang
bekerja
di luar
negeri
juga bebas
fiskal.
Alasannya
sederhana,
para
mahasiswa
dan TKI
itu mendatangkan
devisa
bagi Indonesia. Beda
halnya
dengan mereka yang
berwisata
ke luar
negeri,
justru menghabiskan
devisa
negara. "Jadi,
wajar
kalau mahasiswa
training dan TKI
bebas
fiskal ke
luar
negeri," ujar
Astina.
Belajar
dari
kecenderungan politik
di
Tanah Air, kata
Astina, Bali
harus
lebih dini
melakukan
antisipasi.
Pasalnya,
bukan
tidak mungkin
pemerintah
pusat
akan
memberlakukan
begitu
saja penghapusan
fiskal
tanpa mendengar
usulan
dari masyarakat yang
menghendaki
pemberlakuan
secara
selektif. Kalau
pemerintah
tetap
memaksa menghapus
fiskal,
tak ada
pilihan lain
bagi
insan pariwisata Bali
yakni
meningkatkan mutu
produk
dan kualitas
layanan.
Sebab,
di sini
nantinya
setiap
destinasi akhirnya
bertarung
bebas.
(gre)