kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Bali


Curi
Motor, Oknum Mantan TNI Diringkus

Negara (Bali Post) -
Jajaran
KP3 Gilimanuk Senin (24/9) pagi kemarin, kembali berhasil menangkap salah seorang pelaku curanmor. Pelaku ditangkap setelah pihak KP3 menerima informasi adanya curanmor dari posko Polda Bali tiga jam sebelum penangkapan.

Kapolsek KP3 Gilimanuk AKP M. Didik Wiratmoko seizin Kapolres Jembrana AKBP Nyoman Astawa mengatakan tersangka sebelumnya melakukan curanmor di parkir Pasar Kumbasari, Denpasar pukul 00.30 wita dini hari kemarin. Setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung menyelidiki kendaraan yang lewat khususnya sepeda motor .

Akhirnya dengan kesigapan anggota akhirnya pelaku curanmor beserta motor curian berhasil diamankan. Tersangka yang bernama Imam Muhtar (39) dari RT 10 RW 3 Kecamatan Nyosowilangun, Lumajang, Jawa Timur ini ditangkap ketika akan membawa motor curian tersebut ke Jawa. ''Tersangka mengganti pelat asli DK dengan pelat N, selain itu juga menggunakan STNK aspal (asli tapi palsu) yang sama dengan pelat tersebut,'' ujarnya.

Dari informasi ternyata pelaku adalah mantan anggota TNI namun dipecat karena suatu kasus di Tanjung Pura di Kalimantan. Tersangka dengan menggunakan STNK aspal N 5403 YS, sebenarnya pelat sepeda motor Shogun warna biru tahun 2002 itu adalah DK 5236 GY. Menurut pengakuan tersangka STNK aspal tersebut dibawanya dari Jawa dengan membeli Rp 250 ribu satu lembar. Dia mengaku punya dua STNK aspal. (sur)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)