Curi
Motor, Oknum
Mantan TNI
Diringkus
Negara (Bali Post) -
Jajaran
KP3 Gilimanuk
Senin (24/9)
pagi
kemarin, kembali
berhasil
menangkap
salah
seorang pelaku
curanmor.
Pelaku
ditangkap setelah
pihak KP3
menerima
informasi
adanya
curanmor dari
posko
Polda Bali tiga jam
sebelum
penangkapan.
Kapolsek
KP3 Gilimanuk AKP M.
Didik
Wiratmoko seizin
Kapolres
Jembrana AKBP
Nyoman
Astawa mengatakan
tersangka
sebelumnya
melakukan
curanmor
di
parkir Pasar
Kumbasari,
Denpasar
pukul 00.30
wita
dini hari
kemarin.
Setelah
menerima informasi
itu,
pihaknya langsung
menyelidiki
kendaraan yang
lewat
khususnya sepeda
motor .
Akhirnya
dengan
kesigapan anggota
akhirnya
pelaku
curanmor beserta
motor curian
berhasil
diamankan.
Tersangka yang
bernama Imam
Muhtar (39)
dari RT 10 RW 3
Kecamatan
Nyosowilangun,
Lumajang,
Jawa
Timur ini
ditangkap
ketika
akan
membawa motor
curian
tersebut ke
Jawa. ''Tersangka
mengganti
pelat
asli DK dengan
pelat N,
selain
itu juga
menggunakan STNK
aspal (asli
tapi
palsu) yang
sama
dengan
pelat tersebut,''
ujarnya.
Dari informasi
ternyata
pelaku
adalah mantan
anggota TNI
namun
dipecat karena
suatu
kasus di
Tanjung
Pura di Kalimantan.
Tersangka
dengan
menggunakan STNK aspal
N 5403 YS, sebenarnya
pelat
sepeda motor Shogun warna
biru
tahun 2002 itu
adalah DK 5236 GY.
Menurut
pengakuan
tersangka STNK
aspal
tersebut dibawanya
dari
Jawa dengan
membeli
Rp 250 ribu
satu
lembar.
Dia
mengaku
punya dua STNK
aspal.
(sur)