kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Bali


Soal
Aset di Badung---
35 Motor dan 30 Mobil Diputihkan

Denpasar (Bali Post) -
Rencana
pemutihan sejumlah aset Badung disetujui DPRD Badung. Dalam rapat pleno DPRD Badung, Senin (24/9) kemarin, disepakati sejumlah aset berupa 35 sepeda motor dan 30 mobil akan diputihkan.

Ketua DPRD Badung Gede Adnyana, S.Sos. mengatakan selain pemutihan aset kendaraan yang sudah tidak layak pakai, ada rencana menjual atau menyewakan sejumlah aset tanah dan bangunan milik Pemkab Badung yang tidak dipergunakan atau berada di luar wilayah Badung. Misalnya sentral parkir, rumah jabatan ketua DPRD, tanah di Kesiman dan tanah di Kantor Perdagangan. Menurutnya, dana penjualan atau penyewaan aset itu bisa dipergunakan menambah dana pembangunan Puspem Badung.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Aset DPRD Badung Drs. I Ketut Suiasa menjelaskan berdasarkan survai dan berbagai pertimbangan, sejumlah aset kendaraan milik Pemkab Badung memang sudah tidak layak dipergunakan. Hal itu dilihat dari kondisi fisik kendaraan dan rentang waktu pembuatan kendaraan. Untuk langkah berikutnya, dia meminta pihak eksekutif menyiapkan pemutakhiran ulang data fisik dan melengkapi administrasi kendaraan seperti BPKB maupun pelat kendaraan yang tidak sesuai dokumen. ''Sedangkan mengenai pelelangannya, sebaiknya dilaksanakan secara bertahap,'' imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung I Made Wira Dharmajaya, S.H., M.M. mengatakan masih mempelajarinya. Perlu kajian lebih lanjut. Sedangkan pelelangan aset itu berdasarkan ketentuan Permendagri berupa lelang tertutup dan lelang terbuka. (kmb21)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)